Inspektorat Bakal Audit Keuangan di Masa Al. Yasin Ali

Kantor Gubernur Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir telah memerintahkan Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali untuk melakukan audit internal.

Audit pengelolaan keuangan ini dikhususkan masa pemerintahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur M. Al Yasin Ali.

“Saya sudah perintah audit oleh Inspektorat, dan audit keuangan daerah sementara jalan,” kata Samsuddin kepada wartawan, Rabu (22/5) lalu.

Baru-baru ini, Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Ishak Nasir mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya kejanggalan proses pencairan anggaran puluhan miliar yang tidak jelas peruntukannya. Pencarian itu dilakukan oleh pihak keuangan yang saat itu dijabat Plt Kepala BPKAD Fitriawati Mutalib.

Menurut Ishak, saldo awal yang terparkir di kas daerah sebesar Rp 500 miliar lebih pada awal tahun 2024. Anehnya, hingga April 2024 sisa saldo di rekening kas umum daerah (RKUD) tersisa Rp 128 miliar.

“Pertanyaannya pengeluaran itu untuk apa. Ini harus diperjelas peruntukannya, karena tidak ada kegiatan pemerintah dalam skala besar di saat APBD 2024 belum siap,” tukasnya. (ano/ask)