PENAMALUT.COM, TERNATE ā Bappeda Maluku Utara menggelar kegiatan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting untuk sepuluh kabupaten/kota yang menjadi lokus stunting tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung meriah ini di laksanakan di Ternate, Selasa (11/6).
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S Adam, menegaskan pentingnya penanganan stunting yang merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang berada di bawah standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pencegahan stunting membutuhkan koordinasi intervensi gizi yang terintegrasi di lokasi dan kelompok sasaran prioritas. Untuk mencapai keterpaduan ini, diperlukan penyelarasan dari sisi perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antara pemerintah dan masyarakat.
PJ Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melaksanakan penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota. Hasil penilaian ini akan diumumkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2023, sembilan kabupaten/kota telah melaporkan 100 persen kegiatannya, kecuali Halmahera Timur yang baru mencapai 93 persen karena belum menyelesaikan penginputan pada aksi 3.1 dan 3.2 terkait Rembuk Stunting.
Sarmin juga memaparkan tren penurunan stunting nasional berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022-2023.
“Pada tahun 2023, prevalensi stunting nasional turun menjadi 21,5 persen dari 21,6 persen tahun sebelumnya. Di Maluku Utara, terjadi penurunan sebesar 2,4 persen, dari 26,15 persen pada tahun 2022 menjadi 23,7 persen pada tahun 2023,” ucapnya sembari mengatakan target provinsi dan nasional untuk tahun 2024 adalah 14 persen.
Meski ada penurunan, beberapa daerah mengalami peningkatan prevalensi stunting, seperti Pulau Taliabu (6,9 persen), Kota Ternate (3,4 persen), Halmahera Barat (2,2 persen), dan Kota Tidore Kepulauan (2,2 persen). Diharapkan kabupaten/kota bekerja keras untuk mengendalikan angka prevalensi stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Sebaliknya, Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Timur, dan Kepulauan Sula menunjukkan penurunan signifikan, masing-masing sebesar 19,5 persen, 13,3 persen, dan 9,7 persen.
“Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting,” tambah Sarmin.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menurunkan angka stunting, diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Kep. 400.5.3/3161/Bangda tentang Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Stunting di Daerah. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Juni 2024 untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting, dan melakukan intervensi segera bagi yang bermasalah.
Pemerintah daerah diharapkan mendukung pelaksanaan 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, meliputi pendataan, pendampingan, penyediaan alat ukur standar, edukasi, pencatatan, monitoring, evaluasi, dan pembiayaan.
Penilaian kinerja penurunan stunting bertujuan untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi, dan mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Provinsi Maluku Utara telah menetapkan 167 desa prioritas stunting untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah.
“Hal ini penting untuk mengarahkan dukungan intervensi pada lokus-lokus dengan kasus stunting tertinggi,” pungkasnya. (ano)