PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.250.000.000.000 (3,250 triliun).
Sementara kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah, serta program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah.
“Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp 3,219 triliun lebih, atau surplus sebesar 30 miliar,” kata Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir saat menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran semenatar (KUA/PPAS) tahun 2025 pada sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7).
Sedangkam untuk pembiayaan umum daerah tahun 2025 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 10 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40,469 miliar, dan pembiayaan Netto sebesar Rp 30,469 miliar, serta SiLPA tahun berkenan sebesar nol.
āTarget pendapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” jelasnya. (ano/ask)