PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara bersepakat melakukan refocusing anggaran belanja SKPD pada APBD Perubahan 2024 senilai Rp 619.804 miliar.
Langkah ini dilakukan lantaran beban utang Pemprov Malut yang hampir mencapai triliunan.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD telah menyepakati bahwa utang pihak ketiga menjadi prioritas utama.
Di mana refocusing utang sebesar sebesar Rp 470.507.624.420. Pemerintah dan DPRD bersepakat untuk penyelesaian utang harus tuntas, terutama utang pihak ketiga. Bahkan utang yang belum bisa terakomodir pada tahun 2024 ini akan di selesaikan pada tahun 2025.
Skema pembebanan daerah yang akan ditake over ke tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 406.008.948.118. Ini terdiri dari sisa uutang yang ditake over ke tahun 2025, skema penangguhan pembayaran DBH kabupaten/kota 2024 ke 2025, dan penangguhan pembayaran multi years pada tahun 2024.
Penjabat Gubernur Samsuddin Abdul Kadir dalam pidato pengesahan RAPBD 2024 pada Jumat (20/9) tadi mengatakan, dalam penghitungan anggaran pendapatan daerah diminta kepada TPAD agar ke depannya dapat menyusun roadmap dalam rangka optimalisasi pencapaian pendapatan daerah. Sehingga anggaran pendapatan yang ingin dicapai menjadi terukur dan dapat mengakomodir anggaran belanja daerah secara optimal.
Selain itu, dalam melakukan rasionalisasi anggaran, tim anggaran pemerintah daerah harus memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang sempat terkoreksi pada beberapa waktu sebelumnya.
“Dan tidak melakukan penambahan anggaran, selain pada belanja yang bersifat urgen,” pintanya. (ask)