DAERAH  

DPRD Kota Tidore Kepulauan Setujui Ranperda RPJMD

PENAMALUT.COM, TIDORE – Sebanyak empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore tahun 2025–2045 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III tentang Pembicaraan Tingkat II Ranperda RPJMD Kota Tidore yang dipimpin Ketua DPRD Ade Kama bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8).

Hal ini pun mendapat apresiasi yang luar biasa dari Wali Kota Muhammad Sinen. Ia mengatakan, proses pembahasan terutama dalam merumuskan arah kebijakan, program prioritas, dan penguatan data perencanaan pembangunan. Menurutnya, program-program dalam RPJMD merupakan bentuk komitmen menghadirkan pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami ingin dokumen ini tidak hanya sah secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya serta mampu menjawab aspirasi masyarakat dari waktu ke waktu. Dukungan dan kolaborasi semua pihak akan menentukan keberhasilan implementasi. Perencanaan yang baik adalah separuh keberhasilan,” tandasnya.