PENAMALUT.COM, TIDORE – Langkah cepat dan berani Wali Kota Tidore Kepulauan dalam mendorong percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) terbukti memberi dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu hingga tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Dalam waktu singkat, dana THR yang cair berhasil menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Selain mempercepat pencairan, Wali Kota juga menginstruksikan agar dana THR dibelanjakan di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga perputaran uang tetap berada di daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Yakub Husain, mengungkapkan bahwa pencairan THR dilakukan meskipun dana transfer dari pemerintah pusat belum tersedia.
“Meski dana transfer pusat belum masuk, Pak Wali memerintahkan kami memprioritaskan THR. Sehingga proses pencairan langsung dipercepat menggunakan APBD Kota Tidore,” ujarnya, Senin (23/3).
Ia menambahkan, pencairan yang dilakukan empat hari sebelum Lebaran memberi ruang bagi para pegawai untuk memenuhi berbagai kebutuhan hari raya.
“Melalui saya, ASN menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda atas perhatian terhadap hak-hak mereka,” tambahnya.
Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan langsung oleh para pelaku usaha kecil, khususnya pedagang di Pasar Sarimalaha, Kelurahan Indonesiana. Lonjakan pembeli menjelang Lebaran membuat pendapatan mereka meningkat dibanding hari biasa.
“Alhamdulillah, pasar sangat ramai. Pendapatan kami juga naik,” ungkap salah satu pedagang.
Tak hanya itu, sektor transportasi ikut terdongkrak. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tidore, Amir Suleman, menyebut pendapatan sopir angkutan umum meningkat drastis.
“Pendapatan sopir jelang Lebaran naik hingga 70 sampai 80 persen,” ujarnya.
Kebijakan percepatan pencairan THR ini dinilai menjadi langkah efektif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di momen hari besar keagamaan.












