PENAMALUT.COM, LABUHA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan disebut semakin masif dan berlangsung secara terbuka tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memicu sorotan keras terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah tersebut, terutama terkait pengawasan jalur distribusi yang diduga telah lama beroperasi.
Sorotan itu datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan yang menilai praktik peredaran rokok ilegal kini telah memasuki tahap darurat dan menjadi ujian serius bagi aparat dalam menegakkan hukum.
Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan, Van Costan E.E. Galouw, mengatakan peredaran rokok ilegal di Halmahera Selatan bukan lagi pelanggaran biasa karena diduga berlangsung secara terorganisir dan terbuka.
“Peredaran rokok ilegal ini sudah berlangsung lama, masif, dan terbuka. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi sudah mengarah pada praktik terorganisir. Kalau tidak segera ditindak, ini akan semakin merusak wibawa hukum,” tegas Van, Kamis (21/5).
Menurutnya, distribusi rokok ilegal diduga masuk melalui Pelabuhan Saketa di Kecamatan Gane Barat. Jalur tersebut disebut menjadi salah satu pintu utama masuknya rokok ilegal yang kemudian diedarkan ke wilayah Labuha dan sekitarnya.
Van mengatakan, aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum di tengah masyarakat karena telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang.
“Kami mempertanyakan keseriusan aparat. Aktivitas sebesar ini mustahil tidak terdeteksi. Jika dibiarkan, publik berhak menilai ada pembiaran,” ujarnya.
GAMKI juga menyoroti kinerja aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Saketa yang dipimpin oleh Ruslan Anwar. Menurut GAMKI, hingga kini belum terlihat langkah nyata untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
Selain mendesak Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan, segera mengambil tindakan tegas, GAMKI juga meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Halmahera Selatan.
Tak hanya itu, GAMKI juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan operasi besar-besaran guna memutus mata rantai distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
Van menegaskan, jika aparat kepolisian tidak segera mengambil langkah konkret, GAMKI siap menggelar aksi massa di Polres Halmahera Selatan maupun Polda Maluku Utara sebagai bentuk tekanan publik.
“GAMKI tidak hanya akan menjadikan ini sebagai wacana. Jika aparat kepolisian tidak bergerak, maka kami akan bergerak melakukan aksi ke Polres Halsel dan Polda Maluku Utara. Ini adalah langkah serius yang sedang kami siapkan,” pungkasnya. (ask)












