PENAMALUT.COM, TIDORE – Komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi kembali mendapat perhatian. Kamis (18/6/2026), Tim PT Surveyor Indonesia melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Kunjungan tim tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abdul Karim, di ruang rapat Dinas PMPTSP Kota Tidore.
Verifikasi dan validasi lapangan ini merupakan bagian dari penilaian kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026 yang dilakukan secara nasional untuk mengukur kualitas pelayanan perizinan daerah serta efektivitas pelaksanaan kemudahan berusaha.
Dalam kesempatan itu, Syofyan Saraha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi, termasuk dalam pelayanan perizinan usaha maupun perizinan lainnya.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan perizinan, seluruh proses diarahkan melalui sistem pelayanan satu pintu agar lebih efektif dan transparan,” ujar Syofyan.
Ia juga berharap proses verifikasi dan validasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Jika dalam proses verval ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, maka dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi seluruh OPD agar segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Tim PT Surveyor Indonesia, M. Sakti Garwan menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mencocokkan dokumen yang telah diunggah oleh Dinas PMPTSP dengan kondisi dan implementasi di lapangan.
“Kami melakukan validasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diunggah dalam sistem penilaian. Jika masih terdapat kekurangan, tentu harus segera diperbaiki agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Sakti.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi nasional terhadap kinerja PTSP dan PPB di seluruh daerah, termasuk kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.
“Kami memastikan apakah pelaksanaan pelayanan perizinan dan percepatan berusaha telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dari hasil pemantauan, Kota Tidore Kepulauan menunjukkan tren peningkatan yang cukup baik sejak tahun 2021 hingga 2026,” ungkapnya.
Penilaian ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pelayanan perizinan di Kota Tidore Kepulauan sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan berdaya saing.
















