PENA – Seluruh pejabat kepolisian dan anggota polisi di wilayah Polda Malut diwajibkan untuk melakukan rapid test.
Hal itu disampaikan Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Rikwanto usai meresmikan gedung SPKT Polres Ternate, Selasa (12/5).
Jenderal bintang satu itu mengatakan, saat ini, pihaknya mengedepankan melakukan rapid test terhadap anggota polisi yang memiliki gejala atau yang sering bepergian karena perjalanan dinas atau yang dicurigai memiliki gejala.
“Itu yang kita utamakan untuk rapid test,” kata Kapolda.
Sedangkan, untuk rencana rapid test terhadap anggota polisi itu, pihaknya masih melakukan pengkajian dan melihat jumlah alat rapid test yang tersedia. Tak hanya itu, Kapolda juga mengaku, pihaknya memiliki sistem lain untuk menilai anggota polisi. Sistem itu adalah para pejabat utama Polda harus saling koordinasi dan interaksi agar bagaimana membuat anggotanya tetap sehat.
Disentil terkait beberapa anggota polisi yang melakukan rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara, menurut Kapolda, itu adalah anggota polisi yang baru kembali dari pendidikan di Sukabumi.
“Karena di Jawa adalah zona merah maka mereka perlu melakukan rapid test, SOP nya begitu,” ujar Rikwanto.
Beberapa waktu lalu, lanjut Kapolda, ada enam anggota polisi yang datang dari pulau Jawa yang dikarantina di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Sofifi. Kini, enam anggota tersebut sudah dinyatakan sembuh.
“Mereka sudah kembali bertugas seperti biasa,” tandas Kapolda. (*)
Good write-up, I?¦m regular visitor of one?¦s website, maintain up the nice operate, and It is going to be a regular visitor for a long time.