PENA – Informasi penunjukan Buyung Rajiloen menjadi Pj Bupati Halmahera Timur (Haltim) oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan kemudian disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disambut baik oleh masyarakat.
Kekosongan jabatan kepala daerah di Pemkab Haltim jadi alasan utama mengapa Buyung Radjiloen harus segera dilantik sebagai Pj Bupati Haltim. Bagi Ketua Ampera Haltim, Muhibu Mandar, Pj Bupati saat ini adalah kebutuhan paling urgen di Haltim.
“Maka ketika nama Buyung muncul ke permukaan, maka bagi kami itu adalah keputusan terbaik yang dikeluarkan oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba. Kita berharap Mendagri segera mengesahkan untuk kemudian Pj Bupati Haltim segera dilantik. Karena kekosongan jabatan saat ini dapat menghambat roda pemerintah di Kabupaten Haltim,” jelas Muhibu.
Bagi Muhibu, polemik soal adanya kaitan keluarga antara Buyung dan salah satu calon bupati di Haltim saat ini sangat tidak rasional dijadikan alasan kebatalan Buyung menjadi Pj Bupati. Bagi dia, kapasitas dan kepentingan Buyung di Haltim bukan untuk Pilkada Haltim, tapi untuk menjalankan roda pemerintahan di Pemkab Haltim.
“Sangat tidak rasional isu seperti itu. Pemkab saat ini membutuhan leader untuk mengisi kekosongan yang ada. Maka sangat baik jika Pj Bupati Haltim segera dilantik oleh Gubernur. Karena kabupaten dan kota yang lain yang juga diselenggerakan Pilkada telah punya Pj Wali Kota atau Pj Bupati,” ujarnya.
Muhibu mengharapkan masyarakat Haltim agar jangan mudah terpancing dengan adanya informasi liar yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini karena langkah Gubernur Maluku Utara terhadap usulan Pj Bupati Haltim kepada Kemendagri adalah langkah terbaik yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Karena kita semua harus realistis, keterlambatan mengisi kekosongan pemerintahan ini telah mengalami kevakuman dalam berpemerintahan Karena tidak ada Bupati yang sebagai pengambil kebijakan. Hal itu akan berdampak di APBD Perubahan yang belum diketuk, bagaiman selanjutnya dengan pembahasaan APBD di tahun 2021?,” tandas Muhibu. (*)
Respon (2)
Komentar ditutup.