Mutasi 5 Pegawai PUPR Ternate Disesalkan Kadis, BKPSDM Bilang Itu Hak Mereka

Kadis PUPR Kota Ternate, Isnainy Pansiradju. (Karno/Penamalut)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Mutasi 5 pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate ke kantor kelurahan disesalkan Kepala Dinas PUPR, Isnainy Pansiradju.

Pasalnya, pemindahan 5 pegawai itu tanpa dikoordinasikan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate kepada dirinya. Apalagi salah satu dari 5 pegawai yang dipindahkan itu merupakan bendahara dinas yang paling dibutuhkan di Dinas PUPR.

“Ada lima orang pegawai saya dipindahkan. Saya tidak pernah dapat surat pemberitahuan, tiba-tiba dipindahkan begitu saja. Saya sesalkan kenapa mereka dipindahkan ke kelurahan. Masa orang PUPR kerja disitu, bagaimana nantinya,” sesal Kadis PUPR Kota Ternate, Isnainy Pansiradju saat ditemui wartawan, Selasa (21/9).

Isnainy berujar, pegawai PUPR merupakan pegawai teknis yang tidak semua orang bisa melakukan pengawasan di bidang konstruksi. Jika dipindahkan ke kantor kelurahan, lantas mereka kerja apa.

Kata dia, pihak BKPSDM mestinya memindahkan ke 5 pegawai tersebut ke instansi teknis, bukan di kelurahan. Sebab itu salah sasaran.

“Saya sudah tidak pernah dikonfirmasi tiba-tiba ada SK, entah faktornya apa saya juga tidak tahu. Kalau mereka di pindahkan ke dinas Perkim, Bappeda atau di BPBD, agak masuk akal. Tapi kalau di kelurahan itu salah sasaran,” jelasnya.

Ia juga membantah informasi terkait sejumlah pegawai PUPR yang mengajukan pindah ke instansi lain.

Selama dia bertugas di Dinas PUPR 2 bulan ini, tidak ada satupun pegawainya yang mengajukan pindah. Kalaupun ada yang pindah, setidaknya ada alasan yang jelas.

“Sampai saat ini belum ada pegawai yang datang ke saya menyampaikan ingin ke instansi lain, bahkan pejabatnya maupun staf. Itu belum ada,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada BKPSDM, Siti Jawan Lessy menyampaikan bahwa sah-sah saja jika ada pegawai yang mengajukan pindah, asalkan semua administrasinya terpenuhi.

“Silahkan kalau mau mengajukan pindah, itu hak mereka. Sepanjang semua persyaratan terpenuhi, SPT bebas temuan dari inspektorat, bebas semua urusan yang terkait degan bank, maupun korpri. Terpenting semua persyaratan mutasi terpenuhi,” jabarnya.

Terkait 5 pegawai PUPR yang dipindahkan ke kantor kelurahan, kata dia, mereka dipindahkan sesuai jabatannya masing-masing.

“Siapa yang bilang mereka pegawai teknis? Lihat nama jabatan yang sesuai dengan Analisis jabatan (Anjab) dan Analiisis beban kerja (ABK). Lagipula mutasi itu hal yang biasa dalam sebuah organisasi,” tukasnya menutup. (ano/ask)

Respon (9)

  1. Wonderful work! This is the type of information that should be shared around the internet. Shame on the search engines for not positioning this post higher! Come on over and visit my web site . Thanks =)

  2. Ping-balik: hkusa
  3. Ping-balik: why not try these out
  4. I am no longer positive the place you are getting your information, however good topic. I needs to spend a while learning much more or figuring out more. Thank you for magnificent information I was searching for this information for my mission.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *