Wali Kota Belum Diperiksa, Kejari Ternate Diminta Serius Tangani Kasus Haornas

Kantor Kejaksaan Negeri Ternate. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penanganan dugaan kasus korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi hukum.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara, Roslan, menganggap Kejari Ternate tidak maksimal menangani dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pasalnya, hingga kini penyidik Pidsus Kejari Ternate belum menentukan siapa tersangka yang akan dimintai pertanggung jawaban, termasuk persoalan pemanggilan saksi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Roslan bilang, pada saat pelaksanaan kegiatan Haornas, M. Tauhid Soleman masih menjabat Sekretaris Daerah yang di mana yang bersangkutan merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Ternate.

Seharusnya terhadap panggilan saksi M. Tauhid Soleman, penyidik Pidsus Kejari bersikap tegas agar segera menyelesaikan penyidikan kasus ini.

“Karena kasus ini sudah cukup lama ditangani dan sudah seharusnya pula dalam waktu dekat penyidik melayangkan panggilan ke 3 kepada Wali Kota M. Tauhid Soleman agar dimintai keterangan sebagai saksi. Jika panggilan ke 3 ini juga tidak diindahkan, maka menurut kami sudah selayaknya dilakukan pemanggilan paksa terhadap saksi tersebut,” desak Roslan kepada wartawan, Senin (18/10).

Ia menyebut kegiatan apapun terkait dengan penggunaan dana Haornas tahun 2018 tersebut, Ketua TAPD sangat mengetahuinya.

Oleh karena itu, Roslan mendesak penyidik Pidsus Kejari Ternate segera memanggil dan memeriksa M. Tauhid Soleman secara profesional sesuai hukum acara yang berlaku tanpa ada keistimewaan.

“Penyidik harus tahu, kapasitas Wali Kota sebagai saksi dan kasus ini terjadi pada waktu itu beliau belum menjabat sebagai Wali Kota Ternate. Ini artinya bahwa kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan jabatan saat ini. Untuk itu tidak ada alasan buat penyidik pidsus Kejari Ternate untuk tidak memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya.

Lanjut dia, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memungkinkan untuk pemeriksaan saksi dilakukan pada kediamannya, jika saksi tersebut tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan. Akan tetapi alasan ketidakhadiran saksi itu harus patut dan wajar sebagaimana dalam pasal 113 KUHAP. Selain itu, penyidik Pidsus Kejari juga harus merujuk ketentuan pasal 112 ayat (1), ayat (2) dan pasal 227 ayat (1) KUHAP. Ini bertujuan agar saksi dapat mengatur waktunya, sehingga dapat menghadiri panggilan pemeriksaan.

Ia juga meminta M.Tauhid Soleman yang saat ini menjabat Wali Kota Ternate seharusnya menunjukan sikap yang patuh terhadap panggilan penyidik.

“Jadi kalau alasan saksi tidak hadir karena kesibukan menjalankan tugas itu tidak masuk dalam kategori patut dan wajar. Hal ini akan menjadi contoh tidak baik bagi saksi yang lain untuk menghambat proses penyidikan, dan penegakan hukum akan terkesan jalan ditempat,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika dalam panggilan ke 3, wali kota harus menunjukan sikap profesional selaku pejabat publik. Karena panggilan terhadapnya merupakan sebagai saksi dan harus menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya kepada sejumlah wartawan usai melakukan pemantaun vaksinasi di Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 yang dilaksanakan Kejati Malut beberapa waktu lalu, wali kota mengatakan ketidak hadirannya pada panggilan kedua penyidik Pidsus Kejari sudah disampaikan karena saat ini pandemi dan semua minta perhatian.

“Sampai di daerah batang dua semua minta perhatian. Jadi mau tidak mau ini alasan kemanusian yang harus diutamakan,” ujarnya

Namun ia memastikan jika ada lagi panggilan berikutnya, maka akan hadir.

Sekedar dimetahui, penyidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia maupun Dispora Kota Ternate. Kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai 2,8 miliar.

Oleh tim penyelidik Kejari Ternate, anggaran miliaran rupiah itu diduga disalahgunakan. (gon/ask)

Respon (18)

  1. Ping-balik: dultogel 777
  2. Ping-balik: slot gacor hari ini
  3. Ping-balik: sunwin page
  4. Ping-balik: faceless niches
  5. Ping-balik: micro step
  6. I¦ve been exploring for a little bit for any high quality articles or weblog posts in this sort of space . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this site. Reading this information So i¦m satisfied to show that I’ve an incredibly just right uncanny feeling I came upon exactly what I needed. I such a lot definitely will make sure to don¦t disregard this site and give it a glance on a relentless basis.

  7. Ping-balik: 티비위키
  8. Hi there! Do you use Twitter? I’d like to follow you if that would be okay. I’m absolutely enjoying your blog and look forward to new updates.

  9. Ping-balik: turners
  10. My developer is trying to persuade me to move to .net from PHP. I have always disliked the idea because of the costs. But he’s tryiong none the less. I’ve been using Movable-type on a number of websites for about a year and am worried about switching to another platform. I have heard good things about blogengine.net. Is there a way I can import all my wordpress posts into it? Any kind of help would be greatly appreciated!

  11. Can I just say what a relief to find someone who actually knows what theyre talking about on the internet. You definitely know how to bring an issue to light and make it important. More people need to read this and understand this side of the story. I cant believe youre not more popular because you definitely have the gift.

Komentar ditutup.