Tingkah Karo Humas Dinilai Coreng Nama Baik Pemprov, Gubernur Diminta Evaluasi

Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, diminta mengevaluasi Kepala Biro Humas Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba lantaran dianggap mencoreng nama baik institusi.

Pasalnya, permintaan bantuan melalui proposal yang dikirim ke PT. NHM dalam rangka dukungan studio bidadari itu ditandatangani Rahwan atas nama dia sekaligus penangnggungjawab studio.

“Evaluasi terhadap Rahwan K. Suamba ini sangat beralasan, karena telah menyalahai aturan pemerintahan. Ini bukan soal besar kecilnya jumlah, tapi soal wewenang yang melekat padanya tidak dijaga. Dia (Rahwan, red) tidak menjaga marwah pemerintahan. Kalau dia minta atas nama pemerintah, maka rekening yang digunakan juga harus atas nama pemerintah yang dapat terverifikasi dan jenis permintaannya apa. Bukan rekening atas nama pribadi,” ujar Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu kepada wartawan, Kamis (4/11).

Dosen Fakultas Hukum ini bilang, apapun keadaannya, Karo Humas telah menyalahi wewenang dan ini tidak bisa dalam etika pemerintahan.

“Kenapa, karena suratnya berlogo Pemprov. Sedangkan rekening yang dicantumkan dalam proposal itu rekening pribadi atas nama Rahwan. Itu tidak bisa, sama sekali tidak bisa. Kalau permintaan pribadi ya oke,” tukasnya.

Menurut Dade, apa yang dilakukan Kepala Biro Humas ini merupakan kesalahan besar yang dilakukan. Perbuatan yang dilakukan telah menyalahi aturan dan kepatutan pemerintahan, sehingga ini sudah jelas menyalagunakan wewenangnya.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena membawa-bawa nama pemeritah dengan meminta sumbangan ke pihak ketiga. Tetapi rekening yang digunakan itu pribadi,” tambahnya.

Kandidat Doktor Hukum Universitas Islam Indonesia ini menyarankan kepada Gubernur agar segera mengevaluasi yang bersangkutan.

“Dia (Rahwan) menyurat atas nama pemerintah dan tandatangan atas nama jabatan dia. Pada saat menandatangai itu, dia bertindak untuk dan atas nama jabatan dan mewakili jabatan pemerintah. Oleh karena itu, Gubernur juga masuk di dalam ketika surat itu keluar, meskipun surat itu Kepa Biro yang tanda tangan,” tuturnya.

Selain mendesak Gubernur untuk memgevaluasi, Abdul Kadir juga meminta penegak hukum segera bertindak.

Terpisah, Karo Humas Pemprov Malut Rahwan K. Suamba yang dikonfirmasi enggan menanggapi panjang lebar.

“Kalau dijawab nanti baku tabrak-tabrak. Saya baru sampai, nanti besok baru mau jawab. Karena cerita ini hal biasa, tapi terlalu difantasi. Mungkin ada faktor-faktor lain,” ujar dia.

Ditanya menyangkut dengan rekening dan NPW atas nama pribadi yang dicantumkan dalam proposal tersebut, Rahwan juga tak menanggapinya.

“Kalau dijelaskan akan panjang, jadi nanti sudah dijelaskan kepada wartawan liputan Pemprov. Sebenarnya dong (mereka) tahu studio bidadari itu seperti apa. Tapi karena dibilang jabatan melekat, ya nanti dijelaskan,” singkat dia menutup. (gon/ask)

Respon (10)

  1. Ping-balik: car detaling
  2. Ping-balik: Terrorism
  3. Ping-balik: Bilad Alrafidain
  4. Ping-balik: 다시보기
  5. Ping-balik: paid surveys
  6. Its great as your other content : D, thankyou for putting up. “Talent does what it can genius does what it must.” by Edward George Bulwer-Lytton.

  7. I got what you intend, thanks for putting up.Woh I am delighted to find this website through google. “Don’t be afraid of opposition. Remember, a kite rises against not with the wind.” by Hamilton Mabie.

Komentar ditutup.