Kejari Sula Kesulitan Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid AN-Nur

Masjid AN-Nur Desa Pohea yang tak kunjung tuntas pembangunannya. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula rupanya kesulitan dalam mengungkap dugaan korupsi pembangunan Massjid AN-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pekerjaan pembangunan tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Sula senilai 4,5 miliar yang dianggarkan empat tahap sejak tahun 2015 sampai 2018. Di mana pekerjaan masjid ini tak kunjung diselesaikan.

Kapala Kejari Sula, Burhan mengatakan, kasus Masjid Pohea masih dalam tahapan proses penyelidikan, pengumpalan data dan keterangan serta informasi dari pihak terkait.

“Kami sedikit terlambat dalam proses penyelidikan, karena kami tetap mencermati atau memeriksa mulai dari tahun anggaran pekerjaan yakni tahap satu, dua, tiga, dan tahap empat,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (23/11).

Burhan bilang, tim penyelidik Kejari Sula juga terkendala ketika pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan, meraka beralasan di luar daerah atau tempat lain, seperti mantan Kadis PUPRKP Sula serta berapa orang lainnya.

Namun demikian, Burhan tetap yakin bahwa kasus tersebut akan diselidiki hingga tuntas.

“Pada prinsipnya kalau memang pengumpulan informasi, keterangan dan dokumen ini cukup bukti bagi kami, maka sesuai hukumnya kita tetap lanjutkan ke tahap penyidikan,” terangnya.

Tetapi, lanjut dia, tentu saja harus berdasarkan keterangan dan informasi serta bukti yang diperoleh. Jika kesimpulannya tidak ada indikasi korupsi, maka tidak bisa dipaksakan untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Soal beberapa pihak terkait yang sudah panggil berulang kali namun tidak hadir, Kejari juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekretaris daerah untuk memastikan pihak-pihak tersebut.

“Kami juga akan melayangkan surat panggilan pihak berkaitan lainnya untuk dimintai keterangan,” tukasnya.

Sekadar diketahui, proyek yang menghabiskan anggaran 4,5 Miliar dikerjakan dalam empat tahap.

Tahap pertama pada tahun 2015 senilai Rp 488.427.000, yang dikerjakan CV. Ira Tunggal Bega. Pada tahun 2016 dianggarkan sebesar 489 juta, yangbdikerjakan CV. Sarana Mandiri.

Untuk tahap ketiga tahun 2017 dianggarkan senilai 1,9 miliar, yang dikerjakan CV. Sarana Mandiri. Dan tahap empat pada tahun 2018 senilai 299 juta yang dikerjakan CV. Dwiyan Pratama.

Proyek tersebut hingga saat ini tak kunjung tuntas. Banyak pihak menduga anggaran pembangunan rumah ibadah ini disalahgunakan. Untuk itu, publik mendesak Kejari Sula segera mengusut tuntas. (ish/ask)

Respon (10)

  1. I know this if off topic but I’m looking into starting my own weblog and was curious what all is required to get setup? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny? I’m not very internet smart so I’m not 100 certain. Any tips or advice would be greatly appreciated. Thanks

Komentar ditutup.