DAERAH  

RSUD Jailolo Miliki Utang 28 Miliar

RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, masih memiliki utang sebesar 28 Miliar lebih.

Ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak RSUD dengan DPRD Halbar gabungan Komisi I, II dan III, Rabu (30/3) kemarin.

Wakil Ketua II DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam saat dikonfirmasi mengatakan, utang yang disampaikan dari hasil RDP itu tercatat dari tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, dengan totalnya kurang lebih 28 miliar.

Menurut Riswan, ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam pembahasan RDP itu, diantaranya soal realisasi penerimaan pendapatan dan pengaduan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD tahun 2021 dan 2022. Kemudian laporan soal jumlah tenaga medis, baik dokter, bidan, honorer dan juga rasio pelayanan kunjungan pasien. Juga meminta laporan soal kondisi sarana dan prasarana alat kesehatan yang sementara ada di RSUD jailolo.

“Dari beberapa poin hasil RDP itu, disimpulkan ternyata RSUD sampai saat ini masih meninggalkan piutang kurang lebih 28 miliar yang belum diselesaikan,” ungkap Riswan.

BLUD RSUD diberikan otoritas untuk mencari pendapatan sendiri. Dari pendapatan itu kemudian direncanakan untuk pembiayaan pengeluaran pada setiap bulan.

“Sebagai contoh pengeluaran per bulan pada Januari, Februari dan Maret dengan realisasi pendapatan penerimaan BLUD sebesar 2 miliar lebih. Tetapi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pihak RSUD setiap bulan itu tidak berbanding. Justru pengeluaran itu lebih besar,” ujarnya.

Pendapatan BLUD selama tiga bulan sebesar 2 miliar lebih itu ada pengalokasian 57 persen untuk pelayanan dan 43 persen untuk membiayayai beberapa oprasional termasuk jasa perawat.

“Ternyata dikroscek, keputusan 43 persen itu berdasarkan norma rapat dewan pengawas RSUD kemudian ditetapkan melalui surat keputusan tentang pengalokasian 43 persen kepada jasa para medis, perawat, dokter dan sebagainya secara proposional,” tuturnya.

Riswan bilang, ada hal yang belum jelas dimandatkan kepada komisi III dan Badan Anggaran DPRD, karena memang ada problem yang harus dibahas tuntas. Ini diserahkan kepada Komisi III yang membidangi RSUD dan Badan Anggaran serta TAPD untuk mempertajam permasalahan dan solusi apa yang harus dilakukan dalam rangka menangani permasalahan yang ada di RSUD.

Kata dia, penjelasan Dirut RSUD pada RDP itu sangat terbuka, dan itu disaksikan oleh semua orang yang hadir. Utang yang disampaikan dari hasil RDP yang tercatat kurang lebih 28 miliar dari tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 sebesar 28 miliar itu termasuk didalamnya pengadaan obat

“Jadi saat ini boleh dikatakan karena terlalu banyak utang obat, sehingga pihak distributor hampir tidak percaya. Sebab berutang lagi, tetapi belum dibayar, dan itu tantangan yang dihadapai oleh RSUD dan pemerintah daerah saat ini,” pungkasnya. (adi)

Respon (8)

  1. Ping-balik: Dan Helmer
  2. Do you have a spam issue on this website; I also am a blogger, and I was curious about your situation; many of us have created some nice practices and we are looking to trade solutions with others, please shoot me an e-mail if interested.

  3. Nearly all of what you state happens to be astonishingly accurate and it makes me wonder the reason why I hadn’t looked at this in this light previously. This piece truly did turn the light on for me as far as this particular subject matter goes. But at this time there is 1 issue I am not necessarily too cozy with so whilst I try to reconcile that with the core idea of your issue, permit me see exactly what all the rest of your subscribers have to say.Nicely done.

  4. Hi there! I simply would like to give an enormous thumbs up for the great data you will have here on this post. I shall be coming back to your weblog for more soon.

Komentar ditutup.