MAJANG  

Syamsul Rizal Minta Penegak Hukum Awasi Pengelolaan Dana Desa

Syamsul Rizal saat menghadiri acara temu klader nasional LPM RI Kota di Kota Bandung, Jawa Barat (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Calon Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara, pada Pilkada serentak 2024, M. Syamsul Rizal Hasdy (SRH)) meminta agar penggunaan dana desa selalu diawasi ketat lembaga penengak hukum seperti Kejaksaan, Polri dan KPK.

Hal ini dikemukakan Syamsul Rizal saat menghadiri acara temu kader Nasional LPM RI di Kota Bandung, Jawab Barat. Kegiatan bertajuk “Bersama Bangkitkan Pemberdayaan Menuju Indonesia Berkarya” ini dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Menurut pria yang biasa disapa MSR ini, desa merupakan suatu organisasi pemerintah yang secara politis memiliki kewenangan tertentu untuk mengurus dan mengatur warga atau kelompoknya.

Dengan posisi tersebut, lanjut mantan Ketum DPP KNPI ini, desa memiliki peranan penting dalam menunjang kesuksesan pemerintah nasional secara luas. Bahkan desa merupakan garda terdepan dalam menggapai keberhasilan dari segala urusan dan program dari pemerintah.

“Dalam aspek ekonomis, keberadaan desa sangat memegang peran penting, terutama sebagai salah satu indikator kuat atau lemahnya perekonomian suatu daerah atau bahkan negara ini,” jelas MSR.

“Dalam aspek politis, desa bisa menjadi indikator suara sekaligus aspirasi dasar rakyat yang tidak boleh dihiraukan, meskipun ada lapisan masyarakat lainnya seperti di perkotaan,” lanjutnya.

Syamsul Rizal yang juga Wakil Sekretaris Jenderal LPM RI menjelaskan bahwa desa merupakan miniatur bagi pemerintahan.

Dengan begitu, ia lantas mengibaratkan desa sebagai sesuatu yang dirintis dari sesuatu yang sederhana dan kecil kemudian meretas ke sesuatu yang lebih besar. Sehingga dari sebuah desa, mampu dilihat dan diteeropong seberapa kemajuan dan kesejahteraan sebuah pemerintahan, baik kabupaten kota, provinsi bahkan nasional.

“Pembangunan nasional yang ditujukan terhadap pembangunan desa tentunya akan tergantung pada pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Melalui program pemerintah dengan adanya Dana Desa yang dialokasikan ke desa-desa di berbagai wilayah, bisa bermanfaat untuk menunjang perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” urainya.

Untuk itu, Syamsul Rizal mendesak lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan agar tidak segan-segan menindak siapa saja, bahkan Kepala Daerah sekalipun jika mencoba menggunakan dana desa untuk kepentingan politik.

“Saya meminta kepada segenap lembaga hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan agar jangan segan-segan menindak Kepala Daerah yang coba menyunat Dana Desa apalagi memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan Politik Pilkada 2024 mendatang,” tegasnya mengakhiri. (tan)