Polda Malut “Rampas” Sejumlah Uang Dugaan Gratifikasi Oknum Auditor BPK

Polda Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menyita sejumlah uang dugaan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh salah satu oknum auditor badan pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara insial YA.

Oknum auditor BPK dilaporkan telah menerima uang dari dugaan tindak pidana gratifikasi dan TPPU dari tahun 2020 sampai sekarang dengan nilai Rp 15 miliar.

Belum diketahui pasti apakah tindak pidana yang dilakukan terlapor oknum auditor ini berkaitan dengan pemberian wajar tanpa pengecualian (WTP) atau yang lain, saat ini masih didalami penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Nuansa Media Grup (NMG), tim penyidik menyita uang dari tindak pidana yang ditangani kurang lebih Rp 1 miliar.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengaku bahwa penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah uang dari terlapor yang patut diduga adalah hasil kejahatan atau tindak pidana yang sedang ditangani. Hanya saja tidak menyebutkan nominal yang berhasil disita.

“Sementara yang baru dilakukan penyitaan itu saja. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas. Namun tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan melakukan penyitaan lagi harta benda diduga dari kejahatan yang dilakukan,” ungkap Michael saat dikonfirmasi wartawan NMG, Kamis (8/9).

Bahkan, Michael juga menepis isu bahwa pelapor dalam kasus ini telah mencabut keterangan atau laporan yang sedang ditangani.

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang bukan delik aduan. Jadi saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan setelah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 18 Agustus 2022 lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, sehingga kasus tersebut dituangkan dalam bentuk laporan polisi model A,” tuturnya.

Artinya, kata dia, laporan polisi model A itu dibuat oleh anggota polisi sendiri. Sehingga itu yang menjadi dasar dilakukan penyelidikan dan saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan.

“Jadi kalaupun ada informasi dari pelapor itu menjadi informasi bagi penyidik melakukan penyelidikan. Tetapi bukan menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas juru bicara Polda Malut ini.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, jika ada informasi dilakukan pendalaman oleh penyidik sebagai informasi untuk penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah cukup dilakukan pendalaman, penyidik membuat laporan polisi.
Saat ini pemeriksaan saksi-saksi dan proses upaya paksa seperti penyitaan terus dilakukan. Bahkan saat ini penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah uang dari terlapor yang akan membeli rumah. Uang tersebut patut diduga dari kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan.

“Oknum atau pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana sedang ditangani. Semua akan dipanggil dan diperiksa,” tukasnya.

Sekadar diketahui, pada Rabu (31/8) lalu, penyidik juga telah melakukan pengecekan aset-aset dari hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh terlapor. Sementara ini penyidik sedang berada di luar daerah untuk melakukan penyidikan berkaitan dengan gratifikasi dan pencucian uang.

Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa perbuatan yang dilakukan terlapor menerima gratifikasi itu sejak 2020 sampai kasus ini dilaporkan dengan nilai Rp 10 sampai 15 miliar.

Saat ini masih dihitung lagi bisa dengan yang dilaporkan atau juga bertambah ataupun berkurang untuk nominal gratifikasi yang diterima oleh terlapor. (gon/ask)

Respon (16)

  1. Ping-balik: superkaya slot
  2. Good day very cool web site!! Man .. Beautiful .. Superb .. I will bookmark your blog and take the feeds additionallyKI’m happy to seek out so many helpful information right here within the put up, we want work out more strategies in this regard, thank you for sharing. . . . . .

  3. My coder is trying to convince me to move to .net from PHP.
    I have always disliked the idea because of the costs. But he’s tryiong
    none the less. I’ve been using WordPress on a variety of websites for about a year and
    am worried about switching to another platform. I have heard very good
    things about blogengine.net. Is there a way I can import
    all my wordpress content into it? Any help would be really appreciated!

  4. The following time I learn a blog, I hope that it doesnt disappoint me as much as this one. I imply, I know it was my choice to learn, however I truly thought youd have something interesting to say. All I hear is a bunch of whining about something that you may fix if you happen to werent too busy looking for attention.

Komentar ditutup.