Rekanan dan Konsultan Pengawas Proyek Depo Arsip Tahap Dua Akan Dipanggil Kejati

Kantor Kejati Maluku Utara. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyelidik bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengagendakan pemeriksaan terhadap rekanan dan konsultan pengawas pekerjaan proyek pembangunan depo arsip tahap dua milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Malut senilai Rp 1,3 miliar yang diduga bermasalah.

Sebelumnya, tim penyelidik Kejati telah meminta keterangan terhadap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut, Muliadi Tutupoho bersama rekanan dan konsultan pengawas proyek depo arsip tahap satu belum lama ini. Di mana proyek depo arsip dianggarkan senilai Rp 500 juta sekian.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, mengatakan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Kadis Arsip atas proyek yang diduga bermasalah tersebut, barulah diketahui bahwa ternyata proyek tersebut dianggarkan dua tahap dengan rekanan dan konsultan pekerjaan yang berbeda-beda.

Sehingga itu, pihaknya akan minta klarifikasi kepada rekanan maupun konsultan pengawas yang mengerjakan pekerjaan tahap dua.

“Kemarin kita sudah minta keterangan Kadisnya. Makanya dari keterangan Kadis itulah kita ketahui bahwa ada dua rekanan, karena ada dua tahap pekerjaan,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (7/11).

Menurut Richard, ia belum bisa memastikan tahap mana yang bermasalah. Sebab harus dilakukan klarifikasi kepada semua pihak terlibat, barulah dilakukan kajian.

”Kalau kita ketahui berdasarkan di media ini pekerjaan tanpa diketahui pemilik perusahaan, ternyata pemilik perusahaannya mengetahui. Saya berani mengatakan ini, karena kita sudah melakukaan telaah permintaan keterangan kepada pelaksana yang pertama,” ujarnya.

Dari informasi yang telah didapat pada permintaan klarifikasi itu, selanjutnya tim penyelidik akan melakukan kajian.

”Kalau dari pihak rekanan tidak mengetahui badan hukum yang melakukan pekerjaan, berartikan ada apa? Kami tetap melakukan proses klarifikasi. Bukan lakukan klarifikasi kalau sama dengan media, selesai. Tetap kita jalan karena sudah ada surat perintah,” tegas juru bicara Kejati Malut itu. (gon/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: Dan Helmer
  2. Woah! I’m really digging the template/theme of this blog. It’s simple, yet effective. A lot of times it’s very difficult to get that “perfect balance” between user friendliness and visual appeal. I must say you’ve done a superb job with this. In addition, the blog loads very fast for me on Opera. Outstanding Blog!

  3. Ping-balik: 늑대닷컴
  4. Thank you, I have recently been looking for information approximately this topic for ages and yours is the best I’ve discovered till now. But, what concerning the conclusion? Are you certain concerning the source?

  5. Ping-balik: animal face strain
  6. I was curious if you ever considered changing the layout of your site? Its very well written; I love what youve got to say. But maybe you could a little more in the way of content so people could connect with it better. Youve got an awful lot of text for only having 1 or 2 images. Maybe you could space it out better?

  7. Hello there, just became aware of your blog through Google, and found that it is really informative. I am going to watch out for brussels. I’ll be grateful if you continue this in future. Lots of people will be benefited from your writing. Cheers!

Komentar ditutup.