PENAMALUT.COM, TERNATE – Anggota DPRD Kota Ternate, MS alias Munira, diduga mengalihkan bantuan nelayan berupa satu unit fiber lengkap dengan mesin 15 PK. Bantuan nelayan yang melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate itu seharusnya diserahkan kepada nelayan di Kota Ternate.
Namun MS justru mengalihkan bantuan tersebut kepada keluarganya di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.
Informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), bantuan fiber nelayan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) DKP Tahun Anggaran 2022 itu sudah seminggu ini terparkir di Desa Samo.
“Ada pemberian sebuah bodi fiber bertuliskan DAU DKP. KT. TA. 2022 09 lengkap dengan mesin tempel 15 PK oleh Anggota DPRD Kota Ternate, Ibu Munira kepada iparnya atas nama Fahmi Masuara,” ucap salah satu warga Desa Samo yang enggan menyebut namanya kepada wartawan, Jumat (20/1).
Menurut dia, bantuan itu harusnya diberikan kepada nelayan yang ada di Kota Ternate, bukan masyarakat Desa Samo.
Munira saat dikonfirmasi secara terpisah terkait bantuan tersebut membenarkan bahwa itu adalah miliknya yang diberikan kepada keluarganya.
“Itu ibu Mira (Munira) punya,” akunya.
Sementara Kepala DKP Kota Ternate, Faisal Dano Husen, hingga berita ini ditayangkan
belum memberikan tanggapan setelah upaya Nuansa Media Grup melakukan konfirmasi lebih lanjut. (ano/ask)
Thank you for the good writeup. It in fact was a amusement account it. Look advanced to more added agreeable from you! However, how can we communicate?