PENAMALUT.COM, JAILOLO – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, M Jain A Kadir, memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat. Ia diperiksa sekira 2 jam lebih, dimulai pukul 15.56 WIT, Senin (15/5).
Jain yang kala itu menjabat sebagai Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halbar ini menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan talud pada 2021 di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, senilai Rp1,2 miliar melalui APBD tahun 2021.
Sebelumnya, pada Jumat (31/3) pihak Kejari pun sudah memeriksa Kadis PUPR Halbar, Abubakar A Radjak dan mantan Pokja ULP yang kini menjabat sebagai Kabag ULP Halbar, Djohir Lambobi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halbar, Munir Supriyadi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Kami periksa terkait kasus talud penyerahan dari bagian intel kejaksaan beberapa waktu lalu,” katanya.
Pada Selasa (16/5), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Ahmad Luthfi Firdaus, mengaku kasus dugaan korupsi pembangunan talud di Desa Gamlamo tahun 2021 dalam tahap penyelidikan.
Sebagimana diketahui, sebelumnya Jaksa menyampaikan indikasinya yang melaksanakan pekerjaan talud di Desa Gamlamo bukan perusahaan yang menang lelang CV. Bintang Sintesa Utama, tetapi perusahaan tersebut dipinjam oleh seseorang. Namun, yang bersangkutan tidak mengerjakan dan justruk meminta tolong ke orang lain untuk mengerjakan proyek talud tersebut. (adi/tan)
I am sure this article has touched all the internet visitors, its really really good post on building up new blog.
jazz piano music