Terus Dalami Kasus Vaksinasi, Kejari Periksa Kadis dan Kabid Kesmas Dinkes Ternate

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. (Aksal NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus mendalami dugaan korupsi anggaran vaksinasi covid-19 yang melekat di Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar.

Pada Senin (31/7) kemarin, Kejari memeriksa Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinkes Ternate, AS dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Kota Ternate, HH. Selain keduanya, penyidik juga memeriksa dua pejabat lainnya, yakni HSB selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan F sebagai mantan Bendahara Pengeluaran Dinkes Kota Ternate.

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi dan klarifikasi kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi di Dinkes Ternate.

“Benar. Kemarin (Senin) ada empat saksi yang diperiksa. Semua orang akan diperiksa keterkaitan dengan Dinkes. Jumlah saksi yang diperiksa sekitar 10 orang,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (1/8).

Kabid Kesmas Dinkes Kota Ternate usai diperiksa Kejari.

Ia bilang, anggaran vaksinasi di Kota Ternate dialokasikan sebesar Rp 22 miliar lebih dan terealisasi hanya Rp 15 miliar lebih. Kasus ini kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Jadi pihak yang sudah diperiksa, akan dipanggil lagi ketika kita membutuhkan keterangannya,” pungkasnya. (gon/ask)