PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyelidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Abdullah Assagaf, dan penyedia kapal Billfish, Paul.
Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi pengadaan dua buah kapal dengan nama lambung Billfish, pada Senin (23/10).
Pengadaan dua unit kapal tersebut untuk digunakan pada pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) yang digelar pada 2017 lalu.
Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000,00.
Pantauan wartawan Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan, Paul selaku penyedia kapal lebih dulu diperiksa. Dia keluar dari ruangan penyidik pada pukul 15.12 WIT sore.
Wartawan hendak mewawancarai Paul, namun ia menolak memberikan keterangan dan bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Berselang 30 menit kemudian, barulah Abdullah Assagaf keluar dari Kantor Kejati sekitar pukul 15.41 WIT. Ia tampak pakaian dinas.
Abdullah saat ditemui mengaku, sebagai warga negara yang baik dia hadir dalam panggilan pemeriksaan itu. Ia bilang, ini baru dugaan.
“Diperiksa ini yang kedua kali,” katanya.
Abdullah menyatakan, dirinya diagendakan diperiksa jam 9 pagi tadi, namun dirinya minta waktu untuk datang pada pukul 2 siang karena ada kegiatan. Dia juga menegaskan akan datang lagi apabila dipanggil kembali.
“Nanti akan dipanggil kembali,” tandasnya. (gon/ask)