PENAMALUT.COM, TERNATE – Anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 senilai Rp 6.680.000.000.
Anggaran perjalanan dinas yang cukup fantastis ini mendapat sorotan keras dari publik.
Abdul Kadir Bubu menganggap perjalanan dins yang dianggarkan Dinkes Malut cukup besar di tengah banyaknya persoalan yang menimpa RSUD Chasan Boesori, salah satunya tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kerja kesehatan (Nakes) yang berakibat pada pelayanan kepada pasien.
“Selain itu, banyak sekali peristiwa yang terjadi. Baru saja terjadi beberapa hari lalu adalah utang RSUD di UTD PMI Malut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/10).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate ini menuturkan, persoalan TPP Nakes sampai sekarang belum juga tuntas, semua masalah di rumah sakit semakin hari semakin bertumpuk. Pada saat yang sama, Dinkes justru menganggarkan anggaran perjalanan yang fantastik. Nilai perjalanan dinasnya hampir 7 miliar itu bukan sedikit.
“Ini harus segera dievaluasi dan anggaran perjalanan dinas yang fantastis itu segera dialokasikan hal lain yang lebih produktif dan berguna,” saranya.
Evaluasi ini, lanjut Dade sapaan akrabnya, penting sekali agar mereka tidak bisa bertindak gila-gilaan di tengah masalah yang begitu besar.
Anggaran semacam ini mestinya harus dievaluasi dan harusnya dialihkan ke yang lain.
“Untuk apa anggaran perjalanan dinas begitu besar, ini harus dievaluasi. Jangan sampai disalahgunakan lagi, karena anggaran perjalanan dinas begitu besar sangat tidak logis di tengah masalah yang begitu banyak terjadi di RSUD CB,” tuturnya.
“Ini agak gila. Harus segera dilakukan evaluasi, baik internal Pemerintah maupun DPRD Provinsi yang ada sekarang. Kalau ada temuan perjalanan dinas sebelumnya segera diselesaikan. Misalnya temuan TPP Nakes sampai sekarang belum tuntas untuk diselesaikan,” pungkas Kandidat doktor Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Sebelumnya, ada beberapa program Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara yang ujung-ujungnya bermasalah. Bahkan masalah ini menjadi temuan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dibentuk DPRD Malut.
Sebut saja, temuan pekerjaan gedung Radiodiagnostik dan Laboratorium Dinkes yang nilainya mencapai 1,4 miliar. Di mana proyek fisik ini dikerjakan CV MU dengan nilai kontrak 13 miliar dengan jangka waktu 120 hari kalender yang dimulai 22 Agustus-19 Desember 2022.
Pansus juga menemukan adanya temuan biaya tak terduga (BTT) kegiatan Covid-19 sebesar 1,6 miliar pada RSUD Sofifi yang tidak disertai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Wakil Ketua Pansus, Zulkifli Hi. Umar kepada wartawan belum lama ini mengatakan, keterangan dari Direktur RSUD Sofifi dia tahu setelah LHP itu diserahkan dan sekarang dia sudah menyerahkan LPJ itu ke Bendahara BTT untuk diverifikasi.
Namun demikian, rekomendasinya tetap dilakukan pengembalian.
Masalah lain juga melilit dinas yang dipimpin dr. Idhar Sidi tersebut. Di mana BPK juga saat ini sedang melakukan audit terhadap belanja pekerjaan infrastruktur RSUD Sofifi yang sumber anggarannya dari pinjaman PT. SMI.
Ini karena proyek tersebut dalam kontrak kerja sama senilai 123 miliar dan baru dicairkan 20 persen dari progres pekerjaan 20 persen. Proyek ini pun tidak dilanjutkan, dikarenakan waktu pekerjaan telah berakhir. Pihak SMI juga sudah tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja sama ini. (gon/ask)
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.