Rekanan Proyek Wayatim-Wayaua tak Becus

Proyek jalan Wayatim-Wayaua yang progresnya baru capa 30 persen, sementara kontraknya berakhir Desember 2023.

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun pihak Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) agar tidak sembarangan memenangkan perusahaan yang mengikuti tender.

Lihat saja, pekerjaan ruas jalan dan jembatan Laiwui-Jiiotamo-Anggai di Pulau Obi yang dikerjakan PT. Addis Pratama hingga kini tak selesai. Bahkan perusahaan tersebut tak dilengkapi peralatan seperti asphal mixing plant (AMP). Selain PT. Addis Pratama, perusahaan yang mengerjakan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua, Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan juga mengalami hal yang sama.

Proyek multiyears senilai Rp 16,4 miliar yang dimenangkan PT. Alfian Putra Mandiri ini masih di bawah 50 persen. Data ini diperkuat dengan temuan tim monitoring dan evaluasi BPBJ Maluku Utara beberapa hari kemarin. Tim yang dipimpin anggota Pokja II, Angky, ini menemukan progres pekerjaan tersebut baru 30 persen.

Itu artinya, progres pekerjaan lanjutan dari proyek yang sebelumnya dibiayai pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan harapan tuntas tahu ini ternyata tidak sesuai target. Putus kontrak pun menanti jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Kemungkinan ini bisa terwujud apabila Husain Bangsa selaku kontraktor tidak mampu menggenjot progres hingga 100 persen pada dua bulan terakhir sisa waktu pekerjaan, terhitung November-Desember 2023.

Husen Bangsa selaku rekanan pekerjaan ruas Wayatim-Wayaua sebelumnya telah meyakinkan kepada Komisi III DPRD Maluku Utara bahwa bisa menyelesaikan pekerjaan dengan on time. Tetapi nyatanya, dengan sisa waktu kurang lebih sebulan ini terhitung November-Desember, tampaknya tidak mampu digenjot progres hingga 100 persen.

Husen bahkan beralasan keterlambatan proyek itu gegara cuaca, uang muka yang kecil dan beberapa faktor penyebab lainnya termasuk kekurangan peralatan yang memicu lambatnya progres.

Di hadapan Ketua Komisi III DPRD Malut pada Agustus lalu, Husen berjanji akan mendongkrak kemajuan pekerjaan. Namun hinggap 2 November 2023, progres pengerjaan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua hanya 30 persen dari sebelumnya 17 persen.

Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang meyakini proyek tersebut tidak akan kelar 100 persen hingga kontrak berakhir. Pengawasan yang lemah mengakitbatkan pekerjaan ini tidak sesuai rencana dan melenceng jauh dari harapan.

“Pengawasan itu sangat penting. Proyek ini kan mulainya tehitung Februari 2023, tapi sampai Agustus 2023 progresnya baru 17 persen. Sekarang sudah November dan hanya 30 persen. Artinya cuma ada tambahan 13 persen progres. Konsultan pengawasnya lemah, sehingga proyek ini masih minim progres,” ujar Agus kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (11/2).

Menurut dia, pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua merupakan paket pekerjaan yang perlu dikawal semua stakeholder. Apalagi sudah dua kali dianggarkan.

“Penganggaran pertama melalui pinjaman SMI proyek tidak selesai. Kalau ini gagal lagi, berarti gelontoran anggaran belasan miliaran rupiah itu sia-sia, tidak ada manfaat dan terkesan pemborosan,” tandasnya. (ano/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.