PENAMALUT.COM, TERNATE – Pada Senin (6/11) malam lalu, Satuan Samapta Polres Ternate bersama Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan 1.459 kantong captikus di salah satu tempat di Kecamatan Ternate Utara.
Penyitaan itu dipimpin Kasat Samapta AKP Purnomo dan Kapolsek Ternate Utara IPDA Muchamad Arif Budiman.
Atas hal tersebut, Pokdarkamtibmas Bhayangkara daerah Maluku Utara mengapresiasi Polres Ternate dan Jajarannya.
Pokdarkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di setiap kelurahan agar berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan minuman keras.
“Miras ini salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas. Jadi mari kita sama-sama menjaga Kamtibnas di lingkungan kita masing-masing. Apabila melihat dan mendapat informasi terkait adanya peredaran barang terlarang seperti miras dan narkoba, maka segera laporkan,” imbuh Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara daerah Maluku Utara, Salmin I. Saleh.
Dia bilang, Kamtibmas atau keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat. Terciptanya Kamtibmas adalah terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“Jadi sekali lagi, mari kita jaga Kamtibmas kita di wilayah masing-masing,” harapnya menutup. (ask)