Diusut Polda, Rekanan Proyek Mekanikal Elektrikal Kembalikan Kerugian Negara 1 Miliar 

Kepala Inspektorat Malut, Nirwan M.T Ali. (Ask/Penamalut)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Proyek pengadaan mekanikal elektrikal (ME) RSUD Sofifi senilai 39 miliar menjadi temuan Pansus laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku Utara.

Pansus LHP mengungkap bahwa proyek tersebut telah dicairkan 5,6 miliar. Namun, hingga saat ini progresnya masih nol persen.

Bahkan temuan tersebut kini telah diusut Polda Malut. Setelah diselidiki Polda, rekanan pekerjaan tersebut kemudian melakukan pengembalian sebesar Rp 1 miliar.

Pengembalian kerugian negara itu melalui sidang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) yang digelar baru-baru ini.

“Dia (rekanan) sudah setor 1 miliar duluan melalui sidang TPTGR. Tidak ada alasan harus dikembalikan. Saya juga takut masalah ini,” ujar Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali saat ditemui wartawan, Selasa (28/11).

Nirwan membeberkan bahwa temuan proyek ini merupakan salah satu temuan yang cukup besar nilainya. Sehingga itu, rekanan telah diberikan waktu maksimal dua tahun untuk melakukan pengembali dengan disertasi  penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

“Karena temuanya besar, maka ketentuannya waktu yang diberikan maksimal dua tahun. Kalau STJM selesai itu sudah urusan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Atas permasalahan ini, rekanan proyek ME telah menjaminkan lebih dari 10 sertifikat tanah maupun bangunan.

Soal penanganan kasus ini di Polda Malut, pihaknya menyerahkan dokumenya ke penyidik.

“Setelah sidang TPTGR, kita sudah sudah bawa data ke Polda,” terangnya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan RSUD Sofifi menggunakan dana pinjaman SMI sebesar Rp 123 miliar yang dikerjakan PT. Karya Bisa.

Awal kontrak kerja sejak  6 Juni 2022. Pekerjaan dimulai 7 Agustus dengan waktu pelaksanaan 442 hari (14 bulan) kalender.  Pekerjaan saat ini baru mencapai progres fisik 14 persen, sementara pencairan sudah 12,6 atau 15 persen dari total pagu 84 miliar.

Sementara proyek ME, progres fisik nol persen dan pencairan sudah Rp 5,6 miliar dari total pagu Rp 39 miliar. (ano/ask)