PENAMALUT.COM, TERNATE – Ulah oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate ini sudah pasti membuat publik geleng-geleng kepala. Tidak banyak warga Ternate yang tahu, kalau oknum di PUPR mencairkan dana ratusan juta kemudian merekayasa kegiatan. Sayangnya, entah kenapa masalah ini tidak diusut Kejari atau Polres Ternate.
Kegiatan yang dikerjakan CV Tiga Putra Aryaguna itu nilainya Rp130 juta, untuk peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Konsultan kegiatan diduga merekayasa laporan dengan menggunakan jalan di Kelurahan Tabona yang sudah dibangun.
Oknum yang mencairkan dana dengan proyek fiktif itu diketahui sudah melakukan pengembalian. Meski begitu, masalah ini harusnya diusut, sekalipun sudah ada pengembalian, supaya ada efek jera. Jika tidak, maka ke depan masalah seperti ini akan muncul lagi di Kota Ternate.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Kasim, menuturkan pekerjaan proyek fisik merupakan bagian dari program peningkatan pelayanan publik. Meski begitu, sangat mungkin pekerjaan proyek fisik ini dikorupsi. Ada banyak modus korupsi dari proyek fiktif ini. Salah satunya adalah pencairan yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.
“Berdasarkan informasi ini terjadi di salah satu proyek fisik di Kota Ternate. Kami mendapatkan informasi jika proyek tersebut sudah dicairkan 100 persen, karena laporan pekerjaan sudah 100 persen padahal tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan. Kami pikir, sudah sepatutnya APH (aparat penegak hukum) menelusuri hal tersebut berdasarkan hukum yang berlaku, sekalipun sudah dilakukan pengembalian, supaya ada efek jera. Kami tantang penegak hukum membuka kasus ini untuk dilakukan penyelidikan,” harapnya tegas. (tan)