PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara selama tahun 2023 mengungkap 9 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 Narkoba jenis sabu sebanyak 150,155 gram dan ganja 1,900 gram.
“Untuk tersangkanya semua laki-laki dengan kualifikasi pendidikan sarjana dua orang, SMP dua orang dan SMA enam orang. Jumlah iji menurun dibandingkan dengan tahun 2022,” kata Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Deni Dharmapala melalui Korbid P2M BNNP, Hairuddin Umaternate, dalam konferensi pers, Jumat (22/12).
Menurutnya, secara umum BNNP Maluku Utara tahun 2023 sesuai data yang diperoleh dari ungkap kasus dan barang bukti yang ada telah berhasil menyalamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba 8.350 orang.
“Jumlah tersebut dengan asumsi satu gram sabu dipakai lima orang dan ganja empat orang,” pungkasnya. (gon/ask)