Sebagian Sianida Diduga Hilang dari Kontainer, Bukti Kuat Keterlibatan Aparat?

kontainer berisi sianida yang dipasang garis polisi diduga telah hilang sebagian sianidanya. (Amrul NMG)

PENAMALUT.COM, LABUHA ā€“ Sebanyak 157 karung sianida jenis platinum yang diselundupkan secara ilegal diduga hilang. Padahal, barang berbahya itu berada dalam kontainer yang jumlahnya 16 ton yang sebelumnya telah dipasang police line atau garis polisi.

Hilangnya barang bukti sianida ini menguatkan keterlibatan oknum aparat yang membeking.

Informasi yang diterima wartawan, barang bukti sianida ini hilang sejak semalam. Padahal, ada petugas baik dari kepolisian maupun dari pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Babang. Apalagi ini masih menjadi otoritas pengawasan dari pihak pelabuhan.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan hilangnya sianida itu belum memberikan penjelasan. Aditya malah menanyakan balik kepada wartawan dari mana informasi tersebut.

ā€Informasi dari mana,ā€ tanya Kapolres saat dihubungi melalui WhatsApp.

Wartawan kemudian menjawab bahwa informasi tersebut telah beredar di media berdasarkan sumber terpercaya di lapangan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolres AKBP Aditya belum menjawab balik terkait masalah ini.

Sebelumnya, informasi yang diterima wartawan terdapat 16 ton sianida milik salah seorang bernama Nikolas alias Niko. Barang berbahaya tersebut sementara berada di Pelabuhan Babang yang ditampung oleh agen penampung expedisi Sarana Raya. Barang tersebut dikontrol oleh pihak agen.

Penyelundupan sianida ini terungkap pada (22/12) kemarin. Ini bukan kali pertama zat berbahaya ini didatangkan. Leluasanya pemilik sianida mendatangkan barang terlarang tersebut lantaran mengaku dibeking oleh pihak aparat di Maluku Utara. Zat beracun itu dipasok dari Surabaya dan hendak di bawa ke Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sianida ini terdiri dari 60 cn (kaleng), 20 nitric ( jergen), 40 sak kostik, 157 sak platinum (kode P), 40cn (kaleng), 10 nitric (jergen), 10 sak borax (kode s), 30 sak kostik (kode s) dan 150 sak davao. (gon/rul/ask)