Setahun, Kejati Malut dan Jajaran Hanya Pulihkan 1,8 Miliar Kerugian Negara

konferensi pers penyampaian kinerja setahun yang digelar Kejati Malut. (Aksal NMG)

PENAMALUT.COM, TEENATE – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara beserta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) masih jauh dari harapan.

Lihat saja, selama tahun 2023 ini Kejati Malut dan jajaran hanya bisa memulihkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1.858.524.201 (1,8 miliar). Semestinya, Kejati Malut dan jajaran bisa menyelematkan kerugian keuangan Negara lebih dari itu.

Untuk penanganan tindak pidana korupsi yang saat ini sudah naik ke penyidikan sebanyak 42 kasus. Ini sudah termasuk dengan jajaran Kejari.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Ardian kepada wartawan menjelaskan, perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh jajaran bidang tindak pidana khusus se-Maluku Utara berdasarkan tahap penyelesaian puluhan perkara.

”Jumlah tersebut terdiri dari penyelidikan 28 perkara, penyidikan 42 perkara, pra penuntutan 35 perkara dan penuntutan 34 perkara. Sedangkan untuk eksekusi badan (orang) 27 narapidana,” jelas Ardian dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Rabu (3/1).

Sementara untuk perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan tindak pidana pencucian ungan (TPPU) yang ditangani oleh jajaran bidang tindak pidana khusus berdasarkan tahap penyelesaian perkara diantaranya pra penuntutan tindak pidana cukai 1 perkara, penuntutan cukai 1 perkara dan eksekusi cukai 1 narapidana. (gon/ask)

Respon (1)

  1. You’re really amazing! I don’t think I’ve ever read anything quite similar. It’s wonderful to find someone who has some unique ideas about this subject. Sincerely, I appreciate you kicking this off. Someone with a little uniqueness is needed on the internet, and that someone is this website!

Komentar ditutup.