PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba yang telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.
Penyidik lembaga antirasuah secara intens memeriksa pejabat, mantan pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak Rabu (10/1).
Pada Jumat (12/1) hari ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemprov Malut. Pemeriksaan ini bertempat di Mako Brimob, Kota Ternate.
Juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG) mengatakan, penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan terus dilakukan.
“Hari ini (12/1) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Mereka yang diperiksa itu adalah Kepala Dinas Pertanian Muhtar Husen, Kepala Dinas Lingkuan Hidup (DLH) Fachruddin Tukuboya, Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Yudhitya Wahab, Sekretaris Dinas Pangan sekaligus manta Sekdis Dikbud Fahmi Alhabsi.
Selain empat pejabat itu, penyidik KPK juga memeriksa mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Malut Kadri Laetje beserta dua pegawai BPBJ, yakni Yusman Dumade dan Arafat Talaba. (gon/ask)