KPK Periksa Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Terkait Dugaan Suap AGK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (istimewa)

PENAMALUT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Adidaya Daya Tangguh, Eddy Sanusi. Pemeriksaan petinggi anak usaha Salim Grup ini terkait dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba.

PT. Adidaya Tangguh merupakan perusahaan biji besi yang beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan kawan-kawan terus dilakukan.

“Hari ini bertempat di gedung merah putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Senin (19/2).

Selain Eddy, KPK juga memeriksa Samsuddin Abdul Kadir selaku Sekda Maluku Utara, Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali, Jufri Salim selaku pegawai PEmprov Malut, mantan Sekda Maluku Utara Maubdin Radjab, Olivia Bachmid dan Silvester Andreas selaku pihak swasta.

Sebelumnya, Eddy Sanusi dipanggilan penyidik KPK untuk diperiksa Senin 29 Januari lalu bersama sejumlah pimpinan perusahaan tambang lainnya. Namun Eddy tak hadir. Lembaga antirasuah ini juga sudah melayangkan panggilan berikutnya, sayangnya yang bersangkutan juga tak hadir.

KPK pun mengingatkan agar Eddy kooperatif terhadap panggilan tersebut.

”Kami ingatkan yang bersangkutan (Eddy Sanusi) untuk kooperatif hadir dan dapat mengkonfirmasi panggilan tim penyidik dimaksud,” kata Ali kepada wartawan, Selesa (13/2).

Ali mengaku, kehadiran Eddy ini penting untuk dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka AGK melalui pemberian berbagai izin usaha pada para kontraktor khususnya izin di bidang pertambangan.

Terkait dugaan izin pertambangan ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili. Suryanto sudah diperiksa beberapa kali oleh lembaga antirasuah ini terkait perizinan. Selain Suryanto, KPK juga memeriksa mantan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang. Hasyim saat ini telah menjabat Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi/BKPM. (gon/ask)