PENAMALUT.COM, TERNATE – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, kembali diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Rabu (28/2) tadi.
Purbaya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2017 lalu.
Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000.
Amatan wartawan media ini di lapangan, Purbaya diperiksa sejak pagi dan baru keluar pada pukul 13.51 WIT
Ditemui wartawan usai pemeriksaan, Purbaya mengaku dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan kapal Billfish.
“Iya, ini panggilan yang kedua,” katanya singkat.
Dalam kasus ini, sebelumnya Kejati telah memeriksa Kepala DKP Abdullah Assagaf dan rekanan, PL alias Paul. Selain keduanya, lembaga Adhyaksa itu diketahui telah memeriksa sejumlah pihak termasuk kapten kapal. (gon/ask)