Gegara Utang, Wakil Ketua DPRD Ternate Polisikan Pengusaha Wedding Organizer

Heny Sutan Muda

PENAMALUT.COM, TERNATE – Seorang pengusaha wedding organizer di Kota Ternate berinisal H dilaporkan ke Polres Ternate terkait kasus dugaan tindak pidana utang piutang.

H dilaporkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, pada Jumat (1/3) kemarin. Heny saat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate didampingi seorang rekanya, Nursiyah Ibrahim.

Informasi yang peroleh wartawan, laporan yang dilayangkan Heny berkaitan dengan pinjaman uang sebanyak Rp 1 miliar. Uang yang dipinjam pada bulan Januari 2023 hingga kini baru sebagian yang diganti.

Usai membuat laporan, Heny enggan memberikan komentar saat ditemui wartawan. Sementara Nursiyah Ibrahim selaku rekan Heny mengungkapkan, kedatangan Heny untuk mengadukan H terkait utang piutang.

“Membuat laporan polisi terhadap seorang pengusaha,” ungkapnya.

Menurutnya, sebenarnya sudah lama Heny ini membuat laporan tersebut, namun baru hari ini (Jumat).

“Maunya dilakukan mediasi. Kalau dikembalikan ya lebih bagus, kalau tidak maka kemauan ibu Heny harus di proses,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan tersebut.

“Tunggu saya cek di anggota SPKT,” singkatnya. (gon/ask)