PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi anggaran kegiatan program hibah sanitasi di Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2021-2023.
Hal ini terlihat saat tim penyelidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Kitong dan Kepala Bappeda Halmahera Utara Azis Bopeng. Pemerikasaan itu bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Rabu (6/3).
Azis saat ditemui wartawan mengaku kedatangannya untuk memenuhi panggilan klarifikasi oleh KPK terkait program hibah sanitasi.
Sementara itu, informasi yang diterima wartawan, penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah itu sesuai dengan surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-122/Lid.01.00/01/11/2023 tanggal 2 November 2023.
Janlis Kitong diduga menerima uang dari Ketua Tim Pel pada program hibah sanitasi, Abdon Pulo, sebesar Rp 178.800.00 (178 juta). Uang tersebut diterima secara bertahap sebanyak dua kali.
Uang itu disetor secara tunai pada 22 April 2022 senilai Rp 95.800.000, dan kedua pada 26 April 2022 senilai Rp 80.000.000.
Saat ini, Ketua Tim Pel Program Hibah Sanitasi Abdon Pulo juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK. (gon/ask)