PENAMALUT.COM, TERNATE – Terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK selaku mantan Gubernur Maluku Utara membantah keterangan saksi Wahidin Tachmid di persidangan. Wahidin merupakan anggota Polri sekaligus menjadi ajudan AGK saat masih aktif sebagai gubernur.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (29/5), majelis hakim menanyakan ke Wahidin terkait aliran uang dari AGK ke Windi Claudia melalui rekening yang dipegang istrinya, Grayu.
”Apakah semua uang yang dikirim ke rekening Windi diketahui terdakwa Abdul Gani?,” tanya hakim
”Tahu yang mulia,” jawab Wahidin.
Wahidin mengaku semuanya disuruh terdakwa AGK. Ia kemudian menceritakan, jika uang yang masuk dari kepala dinas (Kadis) itu dilaporkan ke AGK.
”Contohnya bapak (AGK) sudah komunikasi dengan Kadis, kemudian uang masuk melalui transfer maupun tunai itu dilaporkan. Kemudian beliau perintah kirim ke siapa-siapa, baru kita kirim,” ungkapnya.
Mendengar keterangan Wahidin, spontan terdakwa AGK langsung membantahnya.
“Saya tidak tahu yang mulia,” bantah AGK.
AGK menyatakan, nama Windi atau Grayu yang belakangan merupakan istri Wahidin itu ia tidak tahu sama sekali. Ia mengaku, Wahidin itu menjadi anak angkat yang dibesarkan dan dijadikan anggota Polri.
”Saya dengar berita ini saya menyesal sekali yang mulia. Jadi keterangan-keterangan yang tadi itu sepertinya saya tidak terima yang mulia,” katanya dengan raut wajah kesal.
”Kenapa rekening begitu banyak masuk lewat saya. Sementara anak saya (Wahidin) dan Grayu sama sekali saya tidak tahu, dan tidak pernah saya tahu. Nanti Ramadan kasih tahu saya waktu di KPK,” sambung gubernur dua periode itu.
AGK juga mengaku kaget ketika mengetahui Grayu merupakan istri Wahidin saat diperlihatkan foto Wahidin dan Grayu oleh Ahmad Taufik.
”Saya kaget yang mulia, apa Wahidin sudah kawin. Seperti saya tidak percaya. Itu yang saya sampaikan yang mulia,” tuturnya. (gon/ask)