Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi SPAM-IKK di Pulau Taliabu

Bahtiar Husni

PENAMALUT.COM, TERNATE – Gagalnya proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ibukota kecamatan (SPAM-IKK) di Kabupaten Pulau Taliabu terindikasi korupsi.

Proyek tersebut dikerjakan Balai Prasarana Pemukiman Wilyah (BPPW) Provinsi Maluku Utara di Pulau Limbo pada tahun 2019 dengan senilai 24 miliar. Sehingga itu, penegak hukum harus mengusutnya.

”Persoalan proyek SPAM-IKK di Kabupaten Pulau Taliabu sudah seharusnya menjadi atensi aparat penegak hukum. Sebab bila dilihat dari asas manfaatnya, pembanguan tersebut tidak berdampak pada masyarakat setempat, karena dalam pelaksananya gagal alias bermasalah,” kata Ketua YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, Kamis (30/5).

Bahtiar menduga proyek tersebut indikasi kuat korupsi. Hal ini dikarenakan anggaran yang begitu besar tapi dalam pelaksanaannya gagal total.

“Saya kira secepat dilakukan penyelidikan. Harus ada langkah nyata dari penegak hukum agar dibut terang, apakah dalam proyek ini ada penyelewengan anggaran atau tidak?. Tidak ada alasan untuk diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini sangat merugikan masyarakat,” tuturnya.

Bahtiar juga sangat berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau pesoalan ini. bahkan bila perlu melakukan penyelidikan, jika penegak hukum di Maluku Utara lambat mengambil tindakan.

“Proyek-proyek yang dianggarkan lewat anggaran negara tidak menutup kemungkinan dipantau KPK. Bahkan bisa diambil alih untuk dilakukan proses hukum. Saya berharap kalaupun APH tidak responsif, kiranya menjadi kewenangan juga KPK untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Sebelumnya dugaan proyek bermasalah ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan kantor BPPW Maluku Utara. mereka mendesak penegak hukum agar mengusut masalah tersebut.

Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2019 senilai 24 miliar, dan waktu pekerjaannya telah selesai. Sayangnya, proyek tersebut gagal. Sehingga tak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

”Proyek ini terbengkalai dan sengaja dibiarkan begitu saja oleh pihak BPPW Maluku utara. Sebab sejauh pengamatan kawan-kawan kami, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas gagalnya pekerjaan tersebut,” tutur salah satu massa aksi saat melakukan aksi demontrasi di depan Kantor BPPW, Rabu (29/5).

Menurutnya, pada 12 juni 2023 telah dilanjutkan kembali pekerjaan pembangunan jaringan pipa bawah laut dengan nama kegiatan optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai pagu Rp 28,2 miliar. Pekerjaan yang direncanakan untuk mengoptimalkan sistem air bersih di Kepulauan Limbo itu dikerjakan dalam kurun waktu Sembilan bulan, yakni Juni 2023 sampai Maret 2024.

Seharusnya proyek itu sudah selesai dikerjakan pada Maret 2024. Mirisnya, proyek tersebut belumlah selesai dikerjakan oleh penyedia jasa, bahkan setelah diberikan perpanjangan waktu selama 45 hari setelah selesai waktu proyek sesuai kontrak pekerjaan tersebut.

Proyek multiyears yang sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Lohububa dan Desa Limbo itu harusnya dapat mengatasi ketersediaan air bersih yang menampung kurang lebih 3000 jiwa itu gagal.

”Ini sangat miris. BPPW hanya membangun monumen cipta karya (MCK) dengan dana sebesar itu, namun masyarakat tidak menerima manfaatnya. Masyarakat di daerah setempat sangat krisis air bersih,” katanya. (ano/ask)