Sakit, Sidang Dugaan Suap AGK Ditunda

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sidang lanjutan dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara ditunda.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate pada Rabu (10/7) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa AGK.

Sidang tersebut telah berjalan sejak pagi hingga pukul 12.30 WIT. Kemudian majelis hakim menunda sidang terhadap terdakwa AGK lantaran sakit. Sidang kemudian dilanjutkan untuk terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim.

“Jadi terdakwa AGK sakit dan dokter sedang memeriksanya, sehingga sidang untuk terdakwa AGK kita skorsing dan dilanjutkan dengan terdakwa Ridwan dan Ramadhan,” ujar majelis hakim Haryanta. (ask)