PENAMALUT.COM, TERNATE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Eliya Bachmid dalam sidang lanjutan perkara suap terhadap terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7).
Eliya dihadirkan untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Ramadhan Ibrahim selaku ajudan AGK.
Saat diambil sumpah oleh majelis hakim, Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terpilih ini menangis. Saat mengucapkan “Demi Allah”, Eliya tak bisa mengucapkannya hingga majelis hakim mengulangnya sebanyak dua kali.
Sekadar diketahui, Eliya merupakan penghubung dan diminta oleh AGK untuk mengantar sejumlah perempuan cantik ke AGK.
Sampai saat ini sidang pemeriksaan saksi masih berlangsung. (ask)