Ibu Bhayangkari ini Akui Terima Uang 8 Miliar dari AGK

Eliya Gabrina Bachmid bersaksi di sidang Ramadhan Ibrahim

PENAMALUT.COM, TERNATE – Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara suap terhadap terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara.

Eliya memberikan keterangan untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang juga ajudan AGK pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7).

Dalam sidang tersebut, Eliya yang juga merupakan ibu Bhayangkari itu ditanyai majelis hakim terkait aliran uang yang diterima Eliya dari terdakwa AGK melalui transfer dengan pengirim atas nama Ramadhan Ibrahim.

Bendahara DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan itu mengaku, mengenal dengan Ramadhan dan sempat beberapa kali bertemu untuk melakukan transaksi uang.

“Berapa kali transaksi?,” tanya hakim.

“Saya lupa yang mulia,” jawab Eliya.

“Namun saat diperiksa kemarin oleh KPK itu ada print out itu total masuk ke rekening saya sebenyak 8,2 miliar,” sambungnya.

Transaksi itu, kata Eliya, dilakukan sejak Februari 2022 sampai November 2023 dari rekening Ramadhan Ibrahim ke rekening atas nama Ismid Bachmid yang dipegangnya.

Hakim lalu menanyakan untuk apa uang itu dikirimkan oleh Ramadhan ke beberapa rekening yang dipegang dirinya.

“Jadi itu om haji (AGK) pinjam uang saya, jadi diganti,” katanya

“Berapa uang yang dipinjam AGK ke saudara,” tanya hakim.

“Kurang lebih 4 sampai 5 miliar,” jawab Eliya.

Anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih ini juga mengaku bahwa total uang yang masuk ke empat rekening yang dipegangnya itu senilai 8 miliar sekian. Untuk uang yang dipinjam AGK dan dikembalikan itu mencapai 5 miliar. Sementara 3 miliar sekian dipakai bayar perempuan.

“3 miliar itu untuk kepentingan beliau (AGK),” tuturnya.

“Untuk membayar perempuan lepas pakai?,” tanja majelis.

“Iya yang mulia,” jawabnya.

Eliya menuturkan, uang 5 yang dipinjam AGK dan sudah dikembalikan itu ia gunakan untuk belanja material proyek dan kepentingan sosialisasi dirinya saat maju pemilihan legislatif (Pileg).

Eliya juga mengelak menikmati uang dari AGK untuk kepentingannya sendiri. Namun majelis dan JPU sudah memiliki kesimpulan tersendiri terkait pernyataan Eliya.

Eliya akan dihadirkan kembali sebagai saksi pada sidang AGK yang akan datang. (gon/ask)