Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bidik Tersangka Lain

Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak berhenti pada proses penyidikan terhadap tersangka Muhaimin Syarif atas dugaan suap pengurusan izin pertambangan.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (24/7) kemarin, lembaga antirasuah itu membidik pihak-pihak yang diduga turut terlibat.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan dalam penggeledahan kemarin, penyidik mendapatkan dokumen/surat dan print out barang bukti elektronik (BBE) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS.

Setelah mendapat dokumen tersebut, KPK akan menjadikan petunjuk untuk mendalami keterlibatan pihak lain.

“Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” jelas Tessa. (gon/ask)