PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai tersangka dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Desakan ini datang dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu.
Berdasarkan fakta persidangan, Eliya yang juga istri petinggi Polda Maluku Utara itu diduga menerima uang miliaran rupiah dari terdakwa AGK. Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana yang saat ini sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
Abdul Kadir menyebut kasus eks Gubernur Maluku Utara ini selain Tipikor, juga pencucian uang. Di mana uang itu mengalir ke Eliya yang ketika dimintai keterangan di pengadilan malah keterangan yang disampaikannya berbelit-belit.
“Saat menjadi saksi di terdakwa Ramadhan, dia (Eliya) memberikan pengakuan keseluruhan apa yang dilakukan. Sementara saat dimintai keterangan di terdakwa AGK, pengakuannya berbeda lagi. Jadi bukan saja hakim, tapi jaksa pun dibuat tersinggung dari keterangan yang berbelit-belit,” tuturnya kepada wartawan, Senin (5/8).
Eliya dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan. Padahal Eliya Bachmid ini mendapat keuntungan dari aktivitas yang dilakukannya sebagaimana yang terungkap dalam persidangan.
Sehingga itu, sangat beralasan bagi penyidik KPK untuk meningkatkan status Eliya dari awalnya sebagai saksi yang turut terlibat dalam kasus ini ke tersangka.
“Bagi saya, ini beralasan secara hukum oleh karena bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan itu jelas bagaimana model keterlibatan Eliya selama ini,” ujarnya.
Kandidat Doktor UII itu menyatakan, Eliya sengaja membawa perempuan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. Bahkan dia juga seperti mendapat hak istimewa dalam pengurusan proyek, disamping itu juga mendapat keuntungan dari membawa wanita kepada terdakwa AGK.
“Olehnya saya katakan itu beralasan hukum untuk menjeratnya, karena banyak sekali dia menikmati keuntungan dari apa yang dilakukannya itu,” pungkasnya.
Sementara JPU KPK, Andry Lesmana kepada wartawan belum lama ini mengaku, pihaknya sudah menyampaikan ke pimpinan KPK terkait keterangan Eliya yang berbelit-belit itu. Bahkan penyidik KPK juga sudah berkoordinasi dengan JPU.
“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” tandasnya. (gon/ask)