Perluas Informasi, KPK Disarankan Usut Pokir DPRD Maluku Utara

Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara. (Dok NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memperluas informasi untuk mendalami keterlibatan pihak lain di luar dari yang telah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Di mana dalam kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) serta delapan orang lainnya sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu mengungkapkan akan memperluas penyelidikan yang tidak menutup kemungkinan pihak-pihak di DPRD Maluku Utara yang terindikasi juga akan didalami.

Menanggapi hal ini, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Abdul Kadir Bubu menyarankan kepada KPK agar menelusuri pokir atau aspirasi DPRD yang dititipkan di sejumlah OPD di Pemprov. Hal ini juga berkaitan dengan KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, kemarin.

“Terkait dengan perluasan informasi untuk mencari keterlibatan pihak lain diluar dari yang sudah ditetapkan tersangka saat ini, saya kira tepat untuk KPK mendalami pokir di DPRD Provinsi Maluku Utara,” katanya, Rabu (14/8).

KPK harus memeriksa seluruh anggota DPRD, terutama mereka-mereka yang sudah disebutkan di dalam proses persidangan. Sehingga semua itu tidak luput dari pemeriksaan KPK dalam rangka mendalami siapa saja yang terlibat.

Di DPRD ini, kata dia, mesti jelas. KPK harus melakukan pemeriksaan secara terang benderang dan mempublikasikan siapa yang terlibat, karena dulu menjadi polemik panjang soal itu (Pokir) di DPRD dan sekarang KPK sudah masuk.

“Jika KPK serius, maka pasti ditemukan. Jadi harus dalami agar seluruh yang terlibat di DPRD tidak terkecuali, misalnya mulai diperiksa sekretatis dewan (Sekwan), kemudian anggota DPRD,” tuturnya.

Dosen Fakultas Hukum Unkhair itu menyatakan, karena KPK sudah melakukan pemeriksaan dan ini merupakan jalan yang terang untuk mengungkapkan itu.

“Ini KPK sudah masuk dan proses pemeriksaan sudah berjalan, maka ini diberi jalan yang terang agar publik menilai mereka tidak terlibat. Jika mereka terlibat, silahkan diproses secara hukum,” tandasnya. (gon/ask)