PENAMALUT.COM, TERNATE – Penegak hukum diminta mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung kuliah terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate.
Pasalnya, gedung yang dibangun pada tahun 2022 menggunakan sumber anggaran dari APBN senilai Rp 19 miliar itu diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Al-Bakra.
Praktisi hukum, Iskandar Joisangaji, mengatakan sudah seharusnya Kejaksan Tinggi maupun Polda Maluku Utara dapat menelusuri permasalahan. Sebab ada indikasi korupsi pada konstruksi bangunan tesebut.
“Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan, dikarenakan ada pembangunan yang dinilai tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB),” ujar Iskandar kepada media ini, Selasa (20/8).
Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini, penegak hukum harus secepatnya memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat untuk diminta keterangan sehubungan dengan dugaan ini.
Ini dimaksudkan agar masalah tersebut dibuat terang dan tidak menimbulkan kecurigaan.
“Jadi APH sudah seharusnya memanggil orang-orang yang terlibat, seperti kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika hal ini mengarah pada tindak pidana korupsi, maka segera tetapkan Tersangkanya,” tegasnya.
Sebelumnya forum pemerhati korupsi (FPK) Maluku Utara mendapat informasi anggaran pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate senilai Rp 19 miliar diduga mengalir ke beberapa pihak. Dari sisi konstruksi, pihaknya menilai dibangun asal-asalan.
Sekretaris FPK Maluku Utara, Julkifli, umur bangunan ini baru setahun, namun sekarang terlihat sudah mulai mengalami keretakan. Sebab pekerjaannya menggunakan besi yang bukan ditentukan dalam spek atau rencana anggaran biaya (RAB).
Ini bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada konstruksi bangunan tersebut. Misalnya pekerjaan kontruksi dengan pola cakar ayam untuk menjadi tiang penyangga utama bangunan yang seharusnya menggunakan besi 19 dengan tarikan 420. Namun faktanya dalam pekerjaan itu ternyata menggunakan besi 19 tarikan 280.
Bukan hanya itu, pada pekerjaan lantai satu juga diduga tidak menggunakan kuda-kuda tumpuan lapangan lantaran besi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
“Kami FPK MU juga menemukan fakta di lapangan kalau pekerjaan konstruksi tidak pernah dipermasalahkan atau dikomplain oleh pihak IAIN Ternate. Padahal, nyata-nyatanya pekerjaan ini dikerjakan model seperti itu. Ini artinya, ada dugaan kuat sejumlah petinggi kampus ikut main mata dengan proyek miliaran rupiah yang dikerjakan Direktur PT Al-Bakra, Abdi Abdul Aziz,” pungkasnya. (ask)