Kontraktor Proyek Gedung IAIN Ternate Diduga Beri Suap 1,1 Miliar ke AGK

Wapres Ma'ruf Amin meresmikan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate yang dikerjakan PT. Al-Bakra

PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktur PT. Al-Bakra, Abdi Abdul Aziz, selaku pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kuliah terpadu pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate senilai Rp 19,797 miliar itu juga tak luput dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdi bahkan dihadirkan dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate beberapa waktu lalu.

Abdi merupakan salah satu kontraktor yang memberi uang kepada AGK. Pemberian uang itu diduga terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemprov Maluku Utara.

Abdi Abdul Aziz telah memberikan uang sebesar Rp 967.500.000 ke AGK. Uang tersebut ditransfer ke rekening Rizmat Akbarullah Tomayto, Ramadhan Ibrahim, Muhammad Nur Usman dan Zaldy Kasuba. Pemilik rekening tersebut merupakan ajudan AGK.

Pemberian uang dari Abdi Abdul Aziz ke AGK ini dilakukan secara bertahap, mulai dari Juli 2019 sampai Oktober 2023 dengan total 32 kali transfer. Selain itu, ia juga secara pribadi memberikan Rp 200 juta secara langsung ke AGK di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada tahun 2021. Sehingga total uang yang diberikan Abdi Abdul Aziz ke AGK senilai 1,1 miliar lebih.

Abdi diketahui mengerjakan proyek pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate senilai 19,7 miliar yang bersumber dari APBN. Belakangan mencuat, gedung yang dibangun pada tahun 2022 itu diduga dikerjakan asal-asalan oleh PT Al-Bakra.

Ini setelah Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara berencana melaporkan perkara ini ke aparat penegak hukum (APH), lantaran proses pembangunan konstruksi tesebut diduga telah terjadi penyimpangan atau tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). (ano/ask)