Polisi Kantongi Hasil DNA Terduga Pelaku Pembuangan Janin

Petugas kepolisian saat melakukan identifikasi penemuan janin. (Istimewa)

PENA – Penyidik kepolisian Polsek Ternate Selatan telah mengantongi hasil tes DNA pelaku dugaan pembuangan janin bayi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, yang terjadi pada September 2020 lalu.

Perempuan berinisal EH (25) yang dites DNA-nya itu ternyata cocok dengan DNA janin yang dibuang. Polisi menduga EH merupakan ibu dari janin yang digugurkan tersebut.

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriyadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan masyarakat terhadap kecurigaan yang mengarah ke pelaku pembuangan janin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari sekian banyak yang di introgasi, pihaknya mendapat petunjuk yang mengarah ke sana.

Penyidik meyakini ada dugaan kuat terhadap salah seorang yang diduga ibu dari janin tersebut. Yang bersangkutan juga telah dilakukan penyelidikan. “Kami curiga terhadap seorang yang berinisial EH ini. Dan dia ini justru bukan tinggal di kos-kosan, tapi sering-sering mampir,” kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (7/2).

Lanjutnya, keyakinan penyidik ini kemudian dikonsultasikan dengan dokter RS Bhayangkara. Sehingga diputuskan untuk melakukan tes DNA. “RS Bhayangkara Polda Malut  konsultasikan ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim di Sentul Bogor, Jawa Barat. Setelah mendapatkan sampel tes DNA yang dicurigai kemudian di bawa penyidik ke Labfor pada November 2020,” jelasnya.

Hasil tes DNA ini kemudian diterima penyidik melalui surat yang isinya menyatakan positif atau cocok antara darah ibu dengan janin bayi. “Jadi sudah mulai ada titik terang. Untuk itu, kita akan gelar perkara untuk menentukan pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku ini,” terangnya.

Sementara terkait keberadaan terduga pelaku, polisi masih mencari alamatnya.

Sekadar diketahui, kasus pembuangan janin berjenis kelamin laki-laki itu terjadi pada Selasa 29 September 2020 bertrmpat di sebuah kos-kosan RT/RW 11/04 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate. Informasi yang ditetima dari salah satu saksi bahwa 7 orang yang terdiri dari enam kaki-laki dan satu wanita sedang menggali tanah di belakang kos-kosan tersebut.

Lantaran curiga, saksi tersebut memantau gerak gerik mereka. Ia lalu memberitahukan kepada tetangga rumahnya, dan tetangga rumah pun memantau aksi yang dilakukan 7 orang ini. Saksi lain menyebutkan bahwa dirinya melihat 7 orang yang sedang menggali tanah ini dan menanyakan apa yang dilakukan mereka. Namun jawaban mereka bahwa mau mengubur kucing yang telah mati.

Namun saksi yang curiga, lantas melakukan pemantauan dari lokasi kejadian. Kecurigaan semakin kuat membuat saksi mendekati dsn meminta agar ditunjukan benda yang mau ditanam itu. Ternyata isi kantong itu bukan kucing, tapi janin bayi yang sudah terbentuk. Janin tersebut berusia sekitar lima atau enam bulan. Atas kejadian itu, saksi lantas melaporkan ke RT dan pihak kepolisian setempat. (nda)

Respon (32)

  1. Ping-balik: ผลบอล
  2. Ping-balik: ufabtb
  3. This is the right blog for anyone who wants to find out about this topic. You realize so much its almost hard to argue with you (not that I actually would want…HaHa). You definitely put a new spin on a topic thats been written about for years. Great stuff, just great!

  4. Ping-balik: 비트코인정보
  5. Yesterday, while I was at work, my sister stole my iPad and tested to see if it can survive a forty foot drop, just so she can be a youtube sensation. My iPad is now broken and she has 83 views. I know this is completely off topic but I had to share it with someone!

Komentar ditutup.