Bupati Halmahera Barat Minta Pelaku Pembakaran Rumah Warga Segera Diproses Hukum

Bupati Halmahera Barat, James Uang.

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pembakaran rumah warga dalam tawuran antar kampung yang terjadi antara desa Payo dan Bobanehena, kecamatan Jailolo, Jumat malam pekan lalu.

James, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5), juga meminta agar kasus itu segera diusut tuntas oleh pihak berwajib dan pelakunya segera diproses hukum agar tidak dibiarkan bebas berkeliaran.

“Karena setiap orang Indonesia itu tidak ada yang kebal hukum,” ucap James.

Dia menambahkan, langkah cepat dapat diatasi maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sendiri akan mengambi alih ganti rugi pembangunan.

“Karena rumah orang kalau lama tidak dibangun pikiran mereka akan stres, orang kalau stres maka pikiran sehat akan tidak ada,” ujar Mantan Anggota DPRD Halbar ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dua desa yang terlibat konflik, ciptakanlah situasi yang aman karena desa-desa yang terlibat konflik tersebut merupakan desa pariwisata.

“Bagaimana orang mau berkunjung kalau situasinya seperti sekarang ini yang belum kondusif,” kata James.

Diharapkannya, kedepan hubungan kekeluargaan dibangun dengan baik sehingga daerah tersebut tidak lagi dianggap daerah yang tidak aman, sehingga publik menyadari hal itu.

“Kami berharap situasi seperti ini cepatlah berakhir agar kepentingan keamanan bagi masyarakat dua desa tersebut dan juga kepentingan keamanan bagi masyarakat Halbar dan masyarakat pada umumnya merasa tenang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan untuk pos penjagaan Keamanan perlu ditempatkan diperbatasan guna mencegah masalah-masalah yang mungkin terjadi kedepan nanti.

“Jadi Pemkab sendiri sangat mendukung pembangunan pos penjagaan tersebut,” katanya

Sementara itu Kapolres Halbar AKBP Tri Okta Hendri Yanto, saat lakukan pertemuan bersama Forkompimda dan masyarakat Bobanehena menyatakan sebagai Kapolres Halbar dirinya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak akan tebang pilih semua Dimata hukum adalah sama dan kami akan tindak tegas, tentunya dalam proses penanganan pidana ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan tidak mungkin saya menangkap seseorang tanpa ada alasan yang jelas harus ada saksi dan bukti tidak bisa asal menangkap, ketika kami asal-asalan menangkap maka kami yang akan diproses,” ujarnya.

Ia mengaku terkait masalah pembakaran rumah pihaknya sudah konsultasi ke Polda Malut akan menurunkan tim forensik dari Makassar yang akan menangani proses tersebut.

“Jadi jangan khawatir percayakan kepada kami soal penanganan hukum apabila tidak merasa puas sampaikan kepada kami,” pungkasnya. (*)

Respon (28)

  1. I’m no longer positive the place you are getting your information, however good topic. I must spend some time studying more or working out more. Thank you for great information I was searching for this info for my mission.

Komentar ditutup.