Kajari Halbar Tegaskan Seriusi Kasus Korupsi PJU

Kajari Halbar, Kusuma Jaya Bulo. (Haryadi/NMG)

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Kusuma J. Bulo, menegaskan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lampu penerangan jalan (PJU) yang melekat di Dinas Perhubungan (Dishub) Halbar.

Ketegasan ini disampaikan Kajari yang baru menjabat beberapa hari itu saat ditemui usai melakukan silaturahmi dengan Bupati Halbar, James Uang, Kamis (17/3) tadi.

Menurut dia, pihak akan terus mendalami kasus PJU Dishub Halbar tahun anggaran 2020 itu. Pihaknya beberapa waktu lalu karena terkendala Covid-19, sehingga beberapa saksi belum diperiksa.

“Tapi intinya perkara solar cell (PJU) ini tetap dilanjutkan,” tukasnya.

Ditanya apakah mantan Kadis Dishub Halbar yang saat ini menjadi pejabat di Kepulauan Sula juga bakal diperiksa, Kusuma menegaskan tetap akan dipanggil dan dimintai keterangan.

“Jangankan Kadis, Bupati saja kami periksa kok,” tegas mantan Kajari Mamasa ini mengakhiri.

Perlu diketahui, pengadaan lampu penerangan jalan umum yang melekat di Dinas Perhubungan (Dishub) Halbar ini dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.830.241.761 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Sebelumnya juga penyidik Kejari Halbar juga telah meminta keterangan terhadap Plt Kadishub Halbar, Marthen Anthonius Baura dan beberapa orang lainnya. (adi/ask)

Respon (12)

  1. Ping-balik: special offers
  2. Ping-balik: blote tieten
  3. Thanks for the sensible critique. Me and my neighbor were just preparing to do a little research about this. We got a grab a book from our local library but I think I learned more clear from this post. I am very glad to see such great information being shared freely out there.

  4. Ping-balik: look at here
  5. Good day very nice blog!! Man .. Excellent .. Superb .. I’ll bookmark your blog and take the feeds additionallyâ€ĶI am glad to seek out a lot of helpful info right here in the post, we’d like work out extra techniques on this regard, thank you for sharing. . . . . .

Komentar ditutup.