Bejat! Seorang Ayah di Halbar Setubuhi Anak Kandung, Kasusnya Kini Tahap Dua

Penyidik Unit PPA Polres Halbar saat menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Kejari Halbar.

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Tindakan salah seorang ayah di Kabupaten Halmahera Barat, FN (51), sungguh bejat.

FN tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri yang masih di bawah umur. Sebut saja Bung (17).

Kejadian itu terjadi pada Oktober 2021 lalu di kebun milik pelaku di salah satu desa di Kecamatan Tabaru. Kasus yang ditangani Unit PPA Polres Halbar itu kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar untuk selanjutnya disidangkan.

Penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik unit PPA Polres Halbar ke Keri Halbar dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-83/Q.2.17.3/Eku.2/03/2022 tertangal 21 Maret.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Halbar, Usman, saat dikonfirmasi wartawan tadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), korban menceritakan kronologis awal kejadian pada Oktober 2021 lalu sedangkan tanggal kejadian tidak diingat korban.

Awalnya pelaku, FN, mengajak anaknya ke kebun untuk membersihkan pelepah kelapa. Saat sedang membersihkan kelapa, pelaku tiba-tiba menghantam bagian tengkuk atau leher bagian belakang korban dengan benda tumpul hingga membuat korban pingsan.

Beberapa saat kemudian korban siuman dan melihat ayahnya duduk disampingnya sambil merokok. Korban kaget lantaran melihat pakaian dalam melorot hingga ke paha dan terdapat bercak darah.

“Korban lalu bertanya kepada ayahnya, ia sudah diapain. Ayahnya menjawab mulai besok korban sudah bebas mau jalan-jalan atau mau sekolah, terserah dia. Dalam perjalanan pulang, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada ibunya,” ujar Usman

Tidak hanya sekali perbuatan bejat ini dilakukan pelaku. Tepat pada 15 Oktober 2021, pelaku kembali melancarkan aksi tak senonoh itu untuk kedua kalinya.

Saat itu, korban bersama pelaku dan saudaranya ke kebun. Pelaku kemudian menyuruh saudara korban pulang duluan. Tak lama kemudian, korban dan pelaku juga ikut pulang. Di tengah perjalanan pulang, pelaku lalu menarik tangan korban dan memaksanya untuk berbuat bejat.

Korban saat itu sempat melakukan perlawanan. Namun karena kalah fisik, korban akhirnya tak bisa berbuat banyak dan pasrah disetubuhi.

“Namun dari keterangan pelaku, ia hanya melakukan satu kali. Itu menurut pelaku,” tutur Usman.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (1) ayat (3) Jo Pasal 76 D Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 D Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, jika perbuatan dilakukan oleh orang tua atau wali ataupun dari tenaga pendidik maka hukumannya ditambahkan sepertiga dari ancaman maksimal.

Juga Pasal 81 ayat (1) ayat (2) Jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Tapi ini bersifat alternatif. Nanti di persidangan, JPU bisa memilih salah satu dari ketiga pasal ini,” terang Usman. (adi/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: ks
  2. You actually make it seem so easy together with your presentation but I to find this topic to be actually something which I think I’d never understand. It sort of feels too complicated and very vast for me. I am looking forward to your next submit, I will try to get the hold of it!

  3. My husband and i felt absolutely peaceful when Edward could deal with his analysis by way of the ideas he discovered while using the weblog. It’s not at all simplistic to simply continually be freely giving information and facts that many most people have been trying to sell. So we keep in mind we have the writer to give thanks to for that. Most of the explanations you have made, the straightforward web site navigation, the relationships you make it easier to create – it’s all superb, and it’s really assisting our son and our family recognize that that concept is exciting, which is tremendously essential. Thanks for all!

  4. I as well as my friends came taking note of the good tips on the blog and then unexpectedly got a horrible feeling I never expressed respect to the web site owner for them. These young boys had been for that reason passionate to study them and have now pretty much been taking advantage of those things. Thanks for simply being considerably thoughtful and for going for some very good themes millions of individuals are really wanting to be informed on. My honest apologies for not saying thanks to sooner.

  5. I have read a few just right stuff here. Definitely worth bookmarking for revisiting. I surprise how so much attempt you set to make any such excellent informative web site.

Komentar ditutup.