Kejati dan Tim Ahli Bakal Turun ke Lokasi Pembangunan Masjid Raya Halsel

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersama tim ahli akan turun ke lokasi pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halmahera Selatan. Ini berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran pembangunan masjid raya yang saat ini sedang ditangani.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga menyampaikan, sebelumnya penyidik telah menjadwalkan untuk turun ke lapangan, hanya saja tim ahli masih sibuk, sehingga ditunda.

“Saya dengar dari penyidik dalam minggu ini bersama tim (konsultan, pelaksana dan pihak dinas) akan turun ke lapangan untuk memfasilidasi data,” kata Richarda kepada wartawan, Senin (19/12) tadi.

Menurut dia, kasus ini sementara masih dalam penyidikan setelah berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nnomor: 748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022 terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halsel tahun angggaran 2017-2019.

Di mana dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 12 orang saksi yang terdiri dari pihak Dinas Perkim, pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak lain yang dianggap berkompeten.

Pembangunan Masjid Raya Halsel ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dianggarkan pada tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.950.000.000 yang dikerjakan PT. Bangun Utama Mandiri. Kemudian pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 29.895. 736.354 yang juga dikerjakan PT. Bangun Utama Mandiri. Sedangkan untuk tahun anggaran 2019, dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.984.783.000.

Saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan fisik terhadap pekerjaan Masjid Raya Halsel yang dilakukan oleh ahli kontruksi dari Fakultas Tehnik Universitas Khairun (Unhair) Ternate. Kemudian hasil tersebut akan disampaikan kepada pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Maluku Utara guna menentukan besarnya kerugian keuangan negara yang terjadi pada pekerjaan tersebut dengan mempedomani ketentuan pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“Bagaimana kesimpulannya nanti, kita akan sampaikan selanjutnya,” ujarnya.

Untuk penetapan tersangka kasus ini, kata Richard, nanti dilihat perkembangannya, sebab ada tahap-tahapannya.

”Ketika dihitung ahli konstruksi berapa dan seperti apa, kemudian dipelajari barulah disampaikan kepada BPKP Malut, berapa sebenarnya kerugian keuangan Negara,” jelasnya.

“Nanti kita lihat, apakah memang dalam waktu cepat penyidik akan menetapkan tersangka atau seperti apa, kita percayakan kepada kawan-kawan penyidik,” tandasnya. (gon/ask)

Respon (13)

  1. Ping-balik: a knockout post
  2. Ping-balik: cherry gaming
  3. This web site is really a walk-through for all of the info you wanted about this and didn’t know who to ask. Glimpse here, and you’ll definitely discover it.

  4. In the great scheme of things you actually secure a B- with regard to hard work. Where you lost us ended up being in the specifics. As it is said, the devil is in the details… And that couldn’t be much more correct right here. Having said that, permit me tell you just what did give good results. The article (parts of it) is rather persuasive which is probably the reason why I am taking an effort in order to comment. I do not make it a regular habit of doing that. Second, despite the fact that I can certainly see the jumps in reasoning you make, I am not necessarily certain of how you appear to unite the ideas which produce the actual final result. For right now I shall yield to your position however trust in the foreseeable future you link the facts better.

Komentar ditutup.